Apa yang dimaksud dengan merger? Merger adalah istilah yang menggambarkan proses penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu entitas baru. Aksi korporasi ini kerap dilakukan oleh beberapa emiten dengan tujuan membuat bisnis mereka semakin berkembang. Sehingga biasanya hal ini direspons positif oleh para pemegang saham termasuk investor retail.
Lalu mengapa penting untuk dicermati oleh investor retail? Supaya lebih paham alasannya, mari simak pembahasannya di artikel ini.
Apa yang Dimaksud dengan Merger?
Merger merupakan aksi korporasi ketika beberapa perusahaan setuju untuk mengintegerasikan dan menggabungkan aktivitas operasional mereka ke dalam satu perusahaan tunggal dengan nama baru. Biasanya merger dilakukan secara sukarela dan melibatkan perusahaan dengan ukuran serta market share atau pangsa pasar yang sama. Artinya, perusahaan tersebut memiliki kemiripan dalam hal total penjualan bisnis terhadap segmen pasar tertentu.
Jadi, apa yang dimaksud dengan merger adalah penggabungan perusahaan di mana terjadi kepemilikan baru atas perusahaan tersebut sekaligus perubahan struktur manajemen. Apabila merger sudah disetejui oleh pemegang saham, perusahaan yang terlibat akan memadukan aset serta kewajiban mereka.
Sekilas merger terlihat sama seperti akuisisi. Namun secara teknis merger berbeda dengan akuisis ikarena merger menggabungkan sumber daya dua perusahaan untuk membentuk entitas baru. Sedangkan akuisisi membeli perusahaan lain dan menanggung aset serta kewajibannya, sehingga pengakuisisi menjadi perusahaan yang lebih besar tanpa menciptakan entitas baru.
Baca juga: Merger & Akuisisi, Apa Bedanya?
Tujuan Merger
Merger dilakukan untuk meraih keuntungan finansial atau disebut motif ekonomi. Seperti misalnya mengurangi biaya operasional, melakukan ekspansi, serta meningkatkan pendapatan dan laba. Di sisi lain ada motif non ekonomi yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, melainkan keinginan subyektif pemilik atau manajemen perusahaan.
Secara garis besar motif merger adalah sebagai berikut (Moin, 2007):
Motif Ekonomi
Tentang seberapa besar perusahaan mampu menciptakan nilai bagi perusahaan dan bagi pemegang saham melalui aksi merger.
Motif Strategis
Termasuk motif ekonomi ketika aktivitas merger diarahkan untuk mencapai posisi strategis perusahaan agar memberikan keunggulan kompetitif dalam industri. Merger juga memiliki motif strategis jika dilakuakn untuk mengendalikan perusahaan lain.
Motif Politis
Motif yang seringkali dilakukan oleh pemerinath untuk memaksa perusahaan baik BUMN atau swasta untuk melakukan merger. Muatan politis ini diambil untuk kepentingan masyarakat umum atau ekonomi secara makro.
Motif Sinergi
Dalam konteks merger, sinergi diartikan sebagai hasil ekstra yang diperoleh jika dua atau lebih perusahaan melakukan kombinasi bisnis.
Motif Diversifikasi
Diversifikasi dalam hal ini adalah strategi pemberagaman bisnis. Diversifikasi dimaksudkan untuk mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing.
Motif Non-Ekonomi
Ada kalanya merger dilakukan bukan didasarkan pada pertimbangan ekonomi semata, tetapi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan lain seperti prestis dan ambisi.
Baca juga: Private Placement Adalah Hal yang Bisa Merugikan Investor Retail?
Jenis-Jenis Merger
Merger Horizontal
Apa yang dimaksud dengan merger horizontal? Merger horizontal merupakan aksi merger antara perusahaan dalam industri yang sama. Sebelum terjadi merger, perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain di pasar.
Merger Vertikal
Jenis merger ini melibatkan beberapa perusahaan dalam lini rantai pasok yang sama.
Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah aksi merger beberapa perusaahan yang tidak bergerak di dalam industri yang sama.
Merger Eksistensi Pasar
Merger eksistensi pasar adalah merger yang dilakukan dengan tujuan untuk secara bersama-sama memperluas area pasar.
Merger Eksistensi Produk
Jenis merger ini bertujuan untuk memperluas link produk masing-masing perusahaan yang terlibat.
Baca juga: Cara Screening Saham yang Siap Dibeli
Kelebihan dan Kekurangan Merger
Di bawah ini adalah kelebiah dan kekurangan merger:
Kelebihan Merger:
Mengurangi persaingan
Aksi merger dapat secara drastis mengurangi atau bahkan menghilangkan persaingan jika perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar. Dengan demikian harga jual bisa lebih tinggi, barang atau jasa yang ditawarkan jadi lebih sedikit atau berkualitas lebih rendah, dan perusahaan tidak perlu menciptakan banyak inovasi.
Memperluas Pangsa Pasar
Ketika merger terjadi, perusahaan baru yang dihasilkan memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan maju dalam persaingan.
Mengurangi Biaya Operasional
Perusahaan dapat mencapai skala ekonomi di mana biaya operasional bisa ditekan dari peningkatan produksi. Seperti misalnya pembelian bahan mentah dalam jumlah besar, yang dapat menghemat lebih banyak biaya.
Menarik Hati Investor
Dengan kualitas dan kinerja yang mengalami peningkatan, perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaannya ketika melakukan merger. Hal ini lantas membuat investor tertarik untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.
Berpotensi Menaikkan Harga Saham
Bila tujuan dari merger tersebut sudah jelas dan dipandang prospektif oleh pelaku pasar, harga saham berpotensi akan menguat. Apalagi kalau disertai dengan story atau sentimen yang positif.
Kekurangan Merger:
Ketika dua atau lebih perusahaan memutuskan untuk merger, ada risiko yang mungkin dihadapi oleh perusahaan, yaitu konflik kepentingan antar pimpinan. Ini sangat mungkin terjadi mengingat setiap pemimpin pasti mempunyai gaya kerja serta visi dan misinya masing-masing. Perbedaan pandangan ini dapat berdampak pada tidak tercapainya kesepakatan yang juga menjadi perhatian para pemegang saham termasuk retail.
Baca juga: Saham Mau Merger dan Akuisisi, Investor Harus Lakukan 3 Hal Ini!
Contoh Merger yang Berhasil
Ada banyak contoh perusahaan di Indonesia yang melakukan merger. Salah satunya adalah penggabungan tiga bank syariah milik BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah menjadi satu entitas baru dengan nama Bank Syariah Indonesia (BRIS).
Ada juga Gojek yang resmi merger dengan Tokopedia menjadi GoTo pada bulan Mei 2021. Melalui aksi merger ini, GoTo memiliki total Gross Transaction Value (GTV) gabungan lebih dari $22 miliar dolar atau sekitar Rp310,2 triliun (kurs Rp14.100 per dolar).
Selain itu merger tersebut telah meningkatkan jumlah mitra usaha mencapai lebih dari 11 juta merchant per Desember 2020. Bahkan jumlah pengguna aktif bulanan juga melebihi angka 100 juta orang. Dengan alasan tersebut, merger GoTo berkontribusi sebesar 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kala itu.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Cash Flow dalam Laporan Keuangan Perusahaan
Setelah baca ulasan di atas, sekarang kamu sudah tidak bingung lagi dong tentang apa yang dimaksud dengan merger? Tertarik untuk belajar lebih banyak? Di Emtrade kamu bakal dapat edukasi intenstif termasuk analisis terkait prospek perusahaan-perusahaan yang akan merger, lho! Plus live trading signal biar kamu tetap bisa trading meskipun sibuk kerja.
Yuk upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.
Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.
Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.