Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconFundamental

3 Sentimen Makroekonomi yang Paling Berdampak ke Saham Properti

13 Okt 2022, 16:06 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
properti

Jika pada artikel sebelumnya kita sudah mengulik deretan indikator saham bank, kali ini kita akan membahas sentimen makroekonomi yang paling berdampak ke saham properti.

Pada dasarnya saham properti sedikit banyak akan terpengaruh dari tiga sentimen, yakni suku bunga Bank Indonesia (BI), kebijakan pajak, dan kebijakan moneter lainnya seperti insentif uang muka dari pemerintah. Ini penting buat kamu yang punya sahamnya atau yang baru tertarik untuk koleksi supaya bisa mengukur prospek ke depannya. Selengkapnya langsung simak artikel di bawah ini, ya!

Suku Bunga BI

Berbicara tentang properti tidak bisa lepas dari pembiayaan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Karena sebagian besar penjualan properti berasal dari KPR, tentunya suku bunga BI yang berefek ke bunga KPR akan sangat memengaruhi penjualan porperti.

Ketika suku bunga acuan BI dinaikkan, otomatis suku bunga KPR juga ikut naik. Nah, hal ini dinilai bisa berdampak negatif terhadap sektor properti di mana minat masyarakat berpotensi menurun melihat tingginya bunga kredit yang harus mereka bayar.

Begitu pun sebaliknya. Penurunan suku bunga BI diyakini akan menekan tingkat bunga KPR. Sehingga masyarakat akan lebih antusias untuk membeli rumah yang pada akhirnya akan menguntungkan sektor properti.

Meski begitu biasanya akan ada jeda beberapa bulan sebelum akhirnya suku bunga KPR menyesuaikan dengan ketentuan suku bunga BI. Jadi tidak langsung naik begitu suku bunga naik, dan turun begitu suku bunga turun.

Baca juga: Prospek Properti Masih Cerah Kala Suku Bunga Naik, Kok Bisa?

Kebijakan Pajak

Sentimen selanjutnya adalah kebijakan pajak dari pemerintah. Kebijakan ini juga pastinya akan memengaruhi saham properti karena seberapa besar pajak yang dikeluarkan akan menentukan daya beli masyarakat.

Seperti contohnya di awal pandemi tahun 2020, pemerintah menerapkan diskon pajak properti yang akhirnya diperpanjang hingga September 2022. Besaran diskonnya disesuaikan dengan harga rumah. Di bawah Rp2 miliar, dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%. Sedangkan harga Rp2-5 miliar sebesar 50%.

Dengan adanya kebijakan seperti ini, sektor properti berpotensi akan sangat diuntungkan karena permintaan terhadap produk mereka tinggi. Katakanlah kamu beli rumah seharga Rp1 miliar. Itu berarti kamu bisa dapat potongan diskon hingga Rp100 juta.  Dari segi konsumen hal ini sangat menguntungkan. Diskon pajak diharapkan dapat diperpanjang agar demand pasar properti tetap terjaga.

Baca juga: 5 Saham Properti yang Valuasinya Paling  Murah, Layak Dibeli?

Kebijakan Moneter Lainnya


Adapun kebijakan moneter lainnya yang turut memengaruhi kinerja sektor properti, yaitu insentif uang muka (DP) 0% untuk pembelian properti. Hal ini dinilai akan memudahkan masyarakat yang ingin membeli rumah dengan skema pembiayaan KPR. Selain itu emiten juga bisa dapat LTV (Loan to Value) sebesar 100%.

LTV adalah rasio yang digunakan pihak bank untuk mengukur seberapa besar pinjaman KPR yang bisa diberikan kepada nasabah. Misalnya, LTV sebelum insentif DP berlaku sebesar 80%. Itu artinya 80% dari total harga rumah bisa dicicil. Sedangkan sisanya 20% harus dibayar sebagai DP. Kalau LTV-nya 100%, berarti keseluruhan harga rumah bisa dicicil nasabah alias DP 0%.

Meskipun begitu, jangan kaget ketika ada ketentuan LTV 100%, tapi pas mau KPR malah tetap wajib DP 30%. Soalnya, LTV 100% tidak berlaku untuk semua bank, tetapi hanya bank yang memenuhi syarat. Misalnya, bank yang bisa kasih KPR DP 0% yang punya rasio kredit bermasalah di segmen KPR di bawah 5%.

Baca juga: Begini Caranya Analisis Saham Properti

Demikian sentimen makroekonomi yang harus kamu perhatikan kalau punya saham properti. Untuk yang belum punya dan tertarik untuk beli sahamnya juga harus pertimbangkan ketiga hal ini, ya! Mau tahu prospek saham properti ke depannya?

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Pemilu di Depan Mata, Ini Deretan Emiten yang Terafiliasi Masing-Masing Paslon

13 Feb 2024, 12:11 WIB
article
ArtikelInsight

Daftar Saham MNC Group yang Terdaftar di BEI, Ada yang Menarik?

17 Jan 2024, 12:55 WIB
article
ArtikelInsight

GGRM Berpotensi Bagi Dividen Jumbo, Gimana Prospek Kinerja Keuangannya?

20 Okt 2023, 15:24 WIB
article
ArtikelInsight

Kenapa Saham GOTO All Time Low di Tengah Penutupan TikTok Shop?

18 Okt 2023, 16:01 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi