Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconPemula

Dual Listing: Ketika Saham Emiten Tercatat di Lebih dari Satu Bursa

17 Okt 2022, 16:38 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
dual listing

Tahukah kamu? Emiten yang sudah IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa melakukan pencatatan di bursa lain. Jadi sahamnya listing di lebih dari satu bursa. Nah, aksi ini biasa disebut dengan istilah dual listing. Memang apa alasan emiten ingin melantai di lebih dari satu bursa? Berikut penjelasannya selengkapnya tentang dual listing.

Memahami Dual Listing Lebih Jauh

Dual listing atau pencatatan ganda adalah aksi korporasi di mana saham perusahaan terdaftar di dua atau lebih bursa yang berbeda selain bursa domestik. Tujuannya untuk menambahkan likuiditas saham dan memungkinkan investor mempunyai lebih banyak pilihan di mana mereka bisa melakukan transaksi atas saham yang dimiliki.

Bursa yang dinilai paling bergengsi untuk dual listing adalah New York Stock Exchange (NYSE) dan Nasdaq. Namun perusahaan yang hendak melakukan pencatatan di kedua bursa tersebut akan dihadapkan dengan serangkaian peraturan yang cukup ketat. Selain harus memenuhi kriteria pencatatan bursa, perusahaan asing juga harus menjalankan peraturan AS dan mengatur kliring serta penyelesaian perdagangannya.

Untuk saat ini, hanya segelintir perusahaan Indonesia yang melakukan aksi dual listing. Di antaranya ada ANTM, TLKM, TINS, dan ISAT. Namun TINS resmi menyatakan delisting atau keluar dari bursa London Stock Exchange (LSE) pada tahun 2006. Sedangkan Indosat delisting dari NYSE pada tahun 2013.

Baca juga: Kamu Bisa Jadi Full Time Trader Kalau…

Alasan Emiten Dual Listing

  • Mengumpulkan lebih banyak modal dari jangkauan investor yang lebih luas. Bagaimanapun juga tujuan awal IPO adalah untuk mendapatkan pendanaan dan meningkatkan operasional perusahaan. Nah, Indonesia sendiri sebagai emerging market, mungkin masih kesulitan dalam mendapatkan akses pendanaan sesuai yang ditargetkan. Inilah sebabnya perusahaan lokal ingin melakukan pencatatan di negara yang ekonominya lebih kuat, seperti AS. Karena dengan begitu, mereka akan terhubung dengan lebih banyak investor.

  • Seperti yang disebutkan di awal, dual listing dapat meningkatkan likuiditas saham yang diperdagangkan. Sebab, aksi ini memungkinkan lebih banyak investor untuk terlibat dalam pembelian dan penjualan saham. Tingkat likuiditas yang baik juga akan tercermin secara positif pada harga saham dan nilai perusahaan.

  • Karena laporan tahunan dibuat dengan standar internasional, maka hal ini dapat meningkatkan kredibilitas serta reputasi sebuah perusahaan di mata investor

  • Perdagangan dapat dilakukan dalam periode waktu yang lebih lama. Jika satu perusahaan tercatat di bursa dalam zona waktu yang berbeda, maka pelaku pasar dapat melakukan transaksi lebih sering dalam kurun waktu 24 jam.

  • Dual listing dapat meningkatkan visibilitas serta pengakuan konsumen atas produk atau jasa dari perusahaan. Misalnya melalui liputan media massa atau analisis keuangan. Perusahaan akan merasa diuntungkan secara komersial dalam bentuk penjualan ekspor dan fasilitas akuisisi asing.

Sempat tersiar kabar perusahaan teknologi Indonesia ingin melakukan dual listing, termasuk GOTO. Beberapa hal yang mungkin menjadi alasan pendorong aksi ini adalah agar perusahaan bisa melakukan valuasi dan perbandingan dengan perusahaan teknologi lain di China atau Amerika Serikat (AS).

Adapun investor ritel Indonesia yang masih kurang berminat terhadap sektor teknologi karena dinilai cukup berisiko. Padahal jika ditelisik lebih jauh, bidang ekonomi digital seperti internet, e-commerce online traveling, media, dan ride healing diproyeksikan meningkat tiga kali lipat dari tahun 2019 pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan bahwa sektor teknologi cukup menjanjikan untuk jangka waktu panjang.

Baca juga: Ciri-Ciri Saham yang Cocok untuk Ditabung Jangka Panjang

Tantangan yang Dihadapi Emiten

dual listing

Untuk bisa mencatatkan saham di bursa asing, perusahaan wajib mengikuti peraturan bursa yang berlaku. Dual listing di bursa luar negeri memang cukup sulit karena pengawasan otoritasnya berbeda dengan BEI dan cenderung ketat terhadap emiten asing.

Seperti yang terjadi pada TLKM. Ketika hendak IPO di NYSE, TLKM sempat bermasalah karena auditor yang dirujuk tidak dapat diakui berdasarkan standar bursa NYSE.

Sulitnya melakukan dual listing di bursa asing menyebabkan beberapa perusahaan memutuskan untuk kembali menjadi single listed company. Melansir Tech in Asia, beberapa alasan ISAT dan TINS delisting dari bursa luar negeri adalah sebagai berikut:

  • Kesulitan berkompetisi dengan perusahaan lain.

  • Manfaat dual listing tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan.

  • Saham perusahaan tidak likuid.

  • Standar transparansi dan akuntansi lebih tinggi.

  • Kinerja keuangan perusahaan menurun.

Baca juga: 10 Istilah yang Muncul Saat Harga Saham Turun

Dual Listing di BEI

Beberapa perusahaan asal Malaysia seperti Malayan Bank dan CIMB Group Holdings sempat menunjukkan ketertarikannya untuk dual listing di BEI. Sayangnya, BEI masih membutuhkan waktu untuk harmonisasi peraturan di luar dan dalam negeri. Aspek bisnis, legal, dan profesi penunjang masih perlu dipertimbangkan.

Dana yang dibutuhkan untuk dapat membuka pencatatan dual listing di pasar modal Indonesia sangatlah besar. Sedangkan masih banyak perusahaan lokal yang kekurangan sumber pendanaan. Sehingga untuk saat ini BEI belum bisa menerima dual listing perusahaan asing.

Baca juga: Jenis Pasar Modal di Indonesia, Ada Apa Saja?

Nah, tadi itu penjelasan mengenai dual listing. Aksi ini dilakukan oleh perusahaan bukan tanpa alasan. Ada tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai seperti meningkatkan kinerja perusahaan. Hanya saja tidak banyak perusahaan lokal yang berani dual listing mengingat banyaknya tantangan yang perlu dipertimbangkan.

 Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelPemula

Perhitungan Break Even Point Supaya Kamu Tahu Sudah Untung atau Belum

13 Jan 2023, 16:28 WIB
article
ArtikelPemula

Istilah Price In Harga Saham, Apa Maksudnya?

10 Nov 2022, 16:18 WIB
price in harga saham
ArtikelPemula

Aset Safe Haven Emas, Pahami Maksud dan Keuntungannya Di Sini

11 Nov 2022, 16:21 WIB
aset safe haven emas
ArtikelPemula

Ekonomi AS Diprediksi Double-Dip Recession, Apa Maksudnya?

2 Nov 2022, 15:45 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi