Investasi SBN Syariah Langsung atau Reksadana Pendapatan Tetap Syariah?
https://emtrade.id/blog/8395/investasi-sbsn-langsung-atau-reksadana-pendapatan-tetap-syariah
Sebagian investor seringkali kebingungan saat hendak menentukan pilihan investasi. Lebih baik berinvestasi obligasi syariah secara langsung atau melalui reksadana? Kedua instrumen investasi tersebut sebenarnya memilik karaktertistik yang berbeda.
SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) adalah surat berharga atau obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariat Islam. Biasa disebut dengan sukuk di mana imbal hasil yang diberikan setiap tahunnya bersifat tetap.
Di sisi lain reksadana pendapatan tetap syariah merupakan jenis reksa dana yang mengalokasikan modal investasi minimal 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang dengan prinsip syariah. Meskipun pakai embel-embel pendapatan tetap syariah, instrumen ini nggak bisa memberikan imbal hasil tetap seperti SBSN.
Lantas apakah SBSN jadi pilihan yang terbaik? Apa saja pertimbangan yang perlu diketahui sebelum menentukan pilihan?
Karakteristik imbal hasil
SBSN
Karena imbal hasil SBSN bersifat tetap, maka investor akan langsung menerimanya secara rutin melalui rekening yang terdaftar. Misalnya kamu membeli Sukuk Ritel di pasar perdana dengan modal Rp 100 juta dan persentase return-nya sebesar 6,30%. Apabila kamu menyimpan sukuk ini sampai jatuh tempo (tiga tahun), return yang didapat, yaitu:
Imbal hasil = (100 juta x 6,30%) : 12 = Rp 525 ribu setiap bulan
Keuntungan saat jatuh tempo = Rp 525 ribu x 36 bulan = Rp 18,9 juta
Hasil perhitungan di atas belum termasuk pajak. Perihal pajak akan dibahas lebih lanjut di poin selanjutnya.
Reksadana Pendapatan Syariah
Reksadana syariah adalah produk investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi secara syariah. Perlu diketahui, satuan kepemilikan investasi reksadana ada dalam unit penyertaan (UP). Dengan demikian imbal hasil yang didapat berasal dari kenaikan nilai aktiva bersih (NAB) per unit penyertaan (UP). Kurang lebih prinsip imbal hasilnya sama seperti capital gain dalam investasi saham.
Simulasi keuntungan reksadana pendapatn syariah:
Katakanlah kamu membeli peksadana pendapatan syariah pada Januari 2022 saat harga NAB/UP Rp1.000. Jika modal yang digunakan sebesar Rp 1 juta, maka unit penyertaan yang kamu dapatkan:
Unit penyertaan yang didapat = modal investasi/ Harga NAB per UP
Rp 1 juta/Rp 1.000 = 1.000 unit
4 bulan kemudian harga NAB/UP dari produk reksadana pendapatan syariah yang dibeli naik menjadi Rp1.100. Maka keuntungan yang didapat sebesar:
Jumlah unit penyertaan x harga NAB/UP terbaru
1.000 x Rp1.100 = Rp1,1 juta atau tumbuh 10%
Baca juga: 4 Cara Mencapai Financial Freedom, Apa Saja?
Risiko Investasi
Berbicara tentang risiko investasi, sukuk dinilai sebagai salah satu instrumen investasi yang paling aman lantaran keuntungan dan pokok investasinya sudah dijamin oleh pemerintah. Bahkan hal ini tercantum dalam dalam Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Lain halnya kalau kamu memilih untuk berinvestasi lewat reksadana pendapatan syariah. Sebagian besar komposisi portofolio reksadana pendapatan tetap syariah diisi dengan SBSN dan sebagian kecilnya adalah instrumen pasar uang syariah seperti deposito syariah.
Sekilas membeli produk reksadana pendapatan syariah sama saja dengan memiliki SBSN. Namun karena diperantarai oleh manajer investasi, keuntungannya tidak dijamin oleh pemerintah. Inilah alasannya mengapa reksadana pendapatan syariah dinilai lebih berisiko dibandingkan dengan berinvestasi SBSN secara langsung.
Baca juga: 5 Cara Manajemen Portofolio Saham yang Harus Kamu Tahu
Besaran Imbal Hasil
Hal selanjutnya yang harus dipertimbangkan adalah besaran imbal hasil. Berinvestasi SBSN dapat menghasilkan keuntungan yang cukup bervariasi. Masing-masing seri SBSN biasanya memiliki tingkat imbal hasil yang berbeda. Contohnya seri ST008 memiliki imbalan 4,80% per tahun, SR016 4,95% per tahun dan SR015 5,10% per tahun.
Nggak jauh berbeda, return dari reksadana pendapatan tetap syariah juga beragam. Beberapa produk ada yang mampu menghasilkan keuntungan sebesar 6-8% per tahunnya. Kendati demikian perlu diingat bahwa tetap ada kemungkinan di mana manajer investasi tidak mampu memberikan return yang sama atau bahkan lebih tinggi daripada periode sebelumnya.
Baca juga: 5 Cara Mencari Penghasilan Tambahan Saat Pandemi
Pajak
Pada tahun 2021, pemerintah menetapkan pajak final untuk imbal hasil SBSN dan surat utang negara lainnya sebesar 10% per tahun. Sedangkan reksadana bukanlah obyek pajak. Walaupun begitu tetap ada biaya-biaya lain yang nantinya bisa mengurangi keuntungan yang sudah diperoleh dari investasi reksadana pendapatan tetap syariah.
Baca juga: Cara Atur Cashflow di Bulan Ramadan untuk Trading dan Investasi
Jadi, SBSN atau Reksadana Pendapatan Tetap Syariah?
Pada intinya, kurang tepat untuk membandingkan mana yang lebih baik atau menguntungkan antara dua instrumen ini. Semuanya kembali ke preferensi dan kenyamanan masing-masing individu.
Investasi SBSN bisa dilakukan dengan metode lump sum atau sekali bayar. Adapun ketentuan minimal modalnya adalah Rp 1 juta. Di sisi lain investasi reksadana bisa menggunakan metode lump sum ataupun dollar-cost averaging (berkala) dengan modal mulai dari Rp 50 ribu saja.
Selain itu SBSN juga lebih ditujukan untuk mereka yang ingin berinvestasi pada instrumen yang mampu memberikan penghasilan tetap. Sedangkan reksadana pendapatan tetap syariah ditujukan untuk mereka yang lebih mengutamakan kemudahan dalam hal mengelola investasi karena sudah dibantu oleh manajer investasi.
Baca juga: 3 Macam Profil Risiko, Kamu yang Mana?
Mau dapat insight lebih banyak tentang financial planning dan instrumen investasi lainnya termasuk saham? Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade.
Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.
Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.
Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.
https://emtrade.id/blog/8395/investasi-sbsn-langsung-atau-reksadana-pendapatan-tetap-syariah
Apa itu Yield Obligasi? Pengertian, Faktor Pengaruh, dan Peringkat Obligasi
3 Instrumen Pasar Modal Selain Saham untuk Investasi
Apa yang Dimaksud dengan Piramida Keuangan dan Gimana Urutannya?
6 Cara Menabung Uang Jajan 2000 untuk Pelajar, Simpel Banget!
Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek
Terdaftar dan Diawasi
© 2023, PT Emtrade Teknologi Finansial