Apa itu rapat umum pemegang Saham (RUPS)? Rapat umum pemegang saham adalah salah satu agenda perusahaan yang diselenggarakan secara berkala. Agenda ini bertujuan untuk membuka diskusi sekaligus mendapatkan persetujuan atas setiap aksi korporasi yang direncanakan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui pemula tentang RUPS. Apa saja? Simak selengkapnya di artikel ini untuk memahami lebih jauh.
Apa itu Rapat Umum Pemegang Saham?
Rapat umum pemegang saham atau yang sering disebut RUPS merupakan forum di mana para pemegang saham yang memiliki kewenangan eksklusif berhak menyampaikan pendapat secara formal mengenai keberlangsungan perusahaan. Setiap pendapat yang disampaikan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam membuat keputusan penting perusahaan.
Pendapat tersebut wajib didengarkan oleh pemegang saham lain, termasuk dewan komisaris dan kepada direksi. Apabila disetujui dalam RUPS, maka akan menjadi sebuah perintah tetap yang dijalankan perusahaan ke depannya. Singkatnya, rapat umum pemegang saham merupakan penentu seluruh kebijakan perusahaan.
Kenapa rapat ini perlu diperhatikan oleh investor? Alasannya karena kebijakan yang dilakukan akan memengaruhi kinerja perusahaan, yang pada gilirannya membawa dampak pada harga saham yang diterbitkan. Jadwal rapat umum pemegang saham bisa diakses melalui laman resmi BEI atau melalui KSEI.
Baca juga: 3 Momen Profit Taking Terbaik dalam Trading Saham
Jenis-Jenis Rapat Umum Pemegang Saham
· Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Seperti namanya, jenis RUPS ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali di penghujung tahun menjelang penutupan buku oleh perusahaan. Namun tidak menutup kemungkinan RUPS tahunan digelar di lain waktu sesuai dengan kondisi perusahaan.
RUPS tahunan merupakan wadah untuk menyampaikan dan melakukan evaluasi. Pada RUPS tahunan, para direksi beserta jajaran komisaris akan menjelaskan seluruh aktivitas serta laporan keuangan perusahaan selama setahun terakhir (laporan tahunan) kepada pemegang saham.
Setelah penyampaian laporan, para pemegang saham akan memberikan saran tentang hal-hal lain yang perlu dilakukan perusahaan selama satu tahun buku berikutnya. Sehingga saran pada rapat tahun ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi di RUPS tahun selanjutnya.
· Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
RUPS Luar Biasa adalah jenis rapat yang penyelenggaraannya di luar dari agenda tahunan. Rapat ini bisa terjadi kapan saja, biasanya ketika perusahaan perlu mengambil keputusan dengan segera. Atau bisa juga ketika ada hal yang perlu disampaikan dari RUPS tahunan sebelumnya dan belum sempat dibahas..
Baca juga: Strategi Investasi Saham Saat Pasar Sideways
Tujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Pelaksanaan RUPS telah diatur di dalam undang-undang, sehingga pengajuannya harus melalui beberapa proses. Melihat pentingnya RUPS, setiap rapat harus sudah mempunyai tujuan yang jelas guna menghindari pembahasan lain selama berlangsungnya rapat.
Misalnya saja rapat umum pemegang saham luar biasa yang biasanya diadakan untuk mendiskusikan pergantian susunan direksi dan komisaris, perubahan nama perseroan, rencana aksi korporasi, dan lain sebagainya.
Di sisi lain RUPS tahunan memiliki tujuan yang berbeda dari RUPS Luar Biasa. Meski demikian, RUPS tahunan juga memiliki peranan dan tujuan yang tidak kalah penting, di antaranya adalah:
· Memberikan laporan kegiatan perusahaan yang mencakup hasil evaluasi kinerja.
· Membahas tentang laporan pelaksanaan perusahaan dalam konteks tanggung jawab perusahaan kepada sosial dan lingkungan sekitar atau Corporate Social Responsibility.
· Melaporkan catatan keuangan yang terdiri dari laporan perubahan modal, neraca akhir tahun buku, laba rugi perusahaan, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan tersebut.
· Membahas gaji serta tunjangan para karyawan, direksi, dan komisaris untuk tahun yang baru
· Melaporkan rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang turut memengaruhi kegiatan bisnis perusahaan serta membahas solusi dari setiap permasalahan.
Baca juga: 5 Cara Manajemen Portofolio Saham yang Harus Kamu Tahu
Contoh Rapat Umum Pemegang Saham
Bank Jatim (BJTM) berencana melaksanakan RUPS tahunan untuk tahun buku 2021 pada 17 Maret 2022. Diiformasikan pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 22 Februari 2022.
Sedangkan untuk emiten yang baru-baru ini melangsungkan RUPS Luar Biasa adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Rapat yang digelar 19 Januari lalu ini bertujuan untuk mendiskusikan perombakan jajaran komisaris.
Hasil RUPS Luar Biasa tersebut menerima pengunduran diri Mark James Travers dan Nicholas D. Kartner serta memberhentikan dengan hormat Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris Vale Indonesia.
Apakah Investor 1 Lot Bisa Berpartisipasi?
Jawabannya bisa, dengan catatan maksimal saham dimiliki dalam periode 2 hari bursa sebelum recording date atau tanggal pencatatan kepemilikan saham oleh KSEI. Bahkan kini investor bisa ikut RUPS secara online melalui platform easy.ksei.co.id.
Baca juga: 6 Tips Investasi Saham untuk Pemula
Itu tadi pembahasan mengenai rapat umum pemegang saham mulai dari pengertian sampai contoh nyata yang dilakukan emiten. Mau belajar saham lebih jauh? Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade.
Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.
Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.
Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.