Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Menelisik Kasus Investasi Bodong Terbesar di Dunia oleh Bernie Madoff

9 Jan 2023, 16:46 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Skema ponzi memang bukan menjadi istilah yang baru kita dengar. Sejumlah kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi di tanah air terkuak sebagai kasus skema ponzi dengan total kerugian yang fantastis.

Pada dasarnya investasi dengan skema ponzi hanya mengandalkan perputaran uang antar anggotanya saja. Aliran uang dari investor pendatang baru selanjutnya akan digunakan sebagai imbal hasil kepada investor terdahulu. Sehingga apabila aliran tersebut habis, maka skema akan berantakan.

Bernard L. Madoff merupakan pelaku kejahatan ponzi terbesar sepanjang sejarah. Terhitung ribuan investor yang terjebak dalam investasi bodong tersebut merugi hingga US$65 miliar. Korbannya termasuk individu, badan amal, lembaga dana pensiun, dan bahkan hedge funds.

Mari kita ulik silang sengkarut skema penipuan ponzi oleh pria yang biasa disebut Bernie Madoff berikut ini.

Siapa itu Bernie Madoff?

Terlahir dari keluarga yang bekerja di industri keuangan, Bernie Madoff memulai kariernya sebagai trader di Wall Street pada awal tahun 60-an. Saham andalannya kala itu adalah saham penny stock atau saham yang secara harga murah di bawah US$1 per lembar dan memiliki tingkat spekulatif yang tinggi.


Singkat cerita, Madoff membangun bisnis bernama Bernard L. Madoff Investment Securities LLC bersama sang istri yang kemudian menjadi salah satu perusahaan pialang dan manajemen kekayaan terbesar. Pada tahun 1990-an perusahaan miliknya memproses sekitar 10-15% perdagangan saham untuk NYSE. Dia juga merupakan pelopor electronic trading yang akhirnya diadopsi oleh bursa NASDAQ.

Madoff adalah sosok yang sangat dihormati di Wall Street. Dia pernah mendapatkan jabatan sebagai ketua dewan direksi National Association of Securities Dealers (NASD), perusahaan regulasi swasta untuk industri sekuritas. Anggota keluarganya juga menduduki posisi penting di Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA).

Dulu Madoff dikenal sebagai orang yang dermawan karena aktif beramal di beberapa organisasi. Ironisnya, korban penipuannya justru merupakan badan amal nirlaba yang sebelumnya menitipkan modal investasi ke perusahaannya.

Baca juga: Belajar dari Kegagalan Ray Dalio di Pasar Saham AS dan Mindset yang Bisa Dipelajari

Kronologi Skema Penipuan Ponzi Bernie Madoff

Pada titik tertentu, Madoff menawarkan return investasi yang besar dan stabil kepada sejumlah investor. Tidak ada keterangan pasti tentang kapan aksi penipuan dimulai. Menurut pengakuannya di pengadilan, semua dimulai pada awal tahun 90-an. Namun, manajer akuntan, Frank Dispacali, yang telah bergabung di perusahaan dari 1975, mengatakan bahwa penipuan tersebut sudah terjadi lebih lama dari itu.

Skema ponzi Madoff dioperasikan melalui bagian manajemen kekayaan dari bisnisnya. Cara kerjanya adalah dengan menyetorkan dana klien ke rekening bank pribadinya di Chase Manhattan Bank. Kemudian dia gunakan dana tersebut untuk membayar klien atau investor terdahulu sebagai pengembalian investasi mereka. Bahkan diperkirakan Chase Manhattan Bank menghasilkan laba setelah pajak sebesar US$435 juta hanya dari simpanan tersebut.

Pada bulan November 2008, Bernard L. Madoff Investment Securities LLC melaporkan imbal hasil secara year-to-date sebesar 5,6% selagi S&P 500 turun 39% akibat krisis ekonomi. Namun, skema penipuan Madoff mulai runtuh ketika sebagian besar investor ingin melakukan penjualan hingga sekitar US$7 miliar. Madoff pun tidak bisa menutupi penarikan tersebut karena hanya punya dana sekitar ratusan juta dolar saja.

Pada bulan Desember 2008, dia mengakui kesalahannya ke sang anak yang juga bekerja di perusahaan itu. Keesokan harinya dia langsung diserahkan kepada pihak berwenang. 

Baca juga: Kenapa Orang Teburu-Buru di Market? Gimana Cara Mengubah Kebiasaan Ini?

Nasib Bernie Madoff

Setelah melakukan praktik penipuan selama beberapa dekade, akhirnya Madoff mendapatkan hukuman 150 tahun penjara dan denda senilai US$170 miliar pada tahun 2009. Tiga rumah dan kapalnya dilelang oleh US Marshals.

Madoff meninggal di dalam sel pada 14 April 2021 di usianya yang ke-82 tahun dan tidak mewariskan apa pun karena semua aset miliknya sudah disita oleh pemerintah.

Beberapa korban Madoff berhasil mendapatkan ganti rugi sebagian. Sampai hari kematiannya, aset yang berhasil dikembalikan sebesar US$14,4 miliar. Namun, banyak klaim korban yang ditolak karena sudah mendapatkan keuntungan dari skema ponzi yang dikelola Bernie Madoff.

Sampai saat ini banyak yang bertanya-tanya mengapa seorang Bernie Madoff berani melakukan perbuatan kriminal. Padahal, bisnisnya sangat sukses, bahkan sampai membuat keluarganya menjadi kaya raya. Tidak ada alasan khusus baginya untuk menipu ribuan klien hingga miliaran dolar.

“Saya punya lebih dari cukup uang untuk memenuhi gaya hidup saya dan keluarga. Saya tidak perlu melakukan penipuan untuk hal itu. Saya tidak tahu mengapa,” kata Bernie Madoff kepada seorang jurnalis.

Baca juga: Prinsip Trader dan Investor Supaya Bisa Cuan di Pasar Saham

Mau lebih melek finansial dan investasi supaya terhindar dari investasi bodong? Dapatkan edukasi dan trading signal dari Emtrade!

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi