Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Emiten Nggak Bisa Reverse Stock dan Stock Split Seenaknya, Begini Dampaknya

9 Sep 2022, 14:15 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Berlaku sejak 22 Agustus lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerbitkan aturan khusus untuk memperketat tatacara pelaksanaan aksi korporasi seperti pemecahan nilai saham (stock split) dan penggabungan saham (reverse stock) seharusnya akan menjadi kabar baik bagi investor.


Sebagai catatan, satu poin penting yang diatur dalam aturan OJK terbaru ini adalah jika emiten hendak menggelar aksi korporasi baik stock split hingga reverse stock maka harus mendapat persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI).


Hal ini dinilai positif bagi pelaku pasar mengingat sebelumnya bahwa keputusan mutlak pelaksanaan aksi korporasi ada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Padahal, posisi investor ritel di RUPS kerapkali lemah.  Dengan adanya regulasi baru ini diharapkan ada ruang bagi keterlibatan otoritas untuk melindungi peran investor ritel.


BACA JUGA: Update Data Makro: Inflasi AS & China dan IKK Indonesia, Apa Implikasinya?


Kenapa kebijakan ini merupakan kabar baik bagi pemegang saham?


Ambil contoh PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN) yang pernah menyetujui dilakukannya reverse stock 20:1 pada tahun 2012 lalu. Pasca dilakukannya reverse stock, harga saham FREN dipatok menjadi 1000/lembar dari sebelumnya tertidur di level 50.


Bagi beberapa investor dan trader, kenaikan secara masif ini dianggap sebagai sesuatu ketertarikan. Namun demikian, pasca reverse stock investor harus gigit jari karena harga saham FREN yang sebelumnya di 1000 kembali ke level 50 perak.  


Alhasil, bagi beberapa investor menganggap bahwa aksi reverse stock merupakan sentimen negatif bagi suatu perusahaan mengingat reverse stock biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang mengalami masalah keuangan bagi bisnisnya. Beberapa contoh yang serupa bisa dilihat juga oleh saham PT. Buana Lintas Lautan (BULL).


BACA JUGA: Begini Pengertian Stock Split, yang BIkin Saham Sultan Bisa Dibeli Ritel


Disisi lain, meski implikasinya positif namun peraturan yang sama juga akan diterapkan oleh aksi korporasi stocksplit. Adapun tujuan stocksplit adalah agar suatu saham semakin likuid karena semakin bertambahnya nilai saham beredar suatu perusahaan. Beberapa perusahaan yang terakhir melakukan stocksplit adalah Bank Central Asia (BBCA) yang justru mencetak level all-time-high pasca dilakukannya stocksplit.


Kini dengan berlakunya regulasi ulang terkait pemecahan dan penggabungan saham tentunya diharapkan bahwa emiten tidak bisa memutuskan sepihak untuk melakukan aksi korporasi terkait stock split dan reverse stock. Hal ini jelas akan melindungi peran investor dan trader ritel yang kerap tidak memiliki suata maksimal di dalam keputusan adanya aksi korporasi tersebut.


Semoga hal ini berdampak positif bagi mekanisme perdagangan bursa saham kita ya Emtraders!


Mau belajar trading dan investasi saham secara praktis? yuk upgrade ke VIP member Emtrade. 

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-WS-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Update Data Makro: Inflasi AS & China dan IKK Indonesia, Apa Implikasinya?

13 Mar 2024, 15:55 WIB
article
ArtikelInsight

Keluar dari MSCI, Indeks FTSE Siap Tampung CUAN

19 Feb 2024, 14:10 WIB
article
ArtikelInsight

Kembangkan Bisnis FTTH, ISAT Akuisisi Pelanggan MNC Play

21 Nov 2023, 12:01 WIB
article
ArtikelInsight

Adu Kinerja Marketing Sales Emiten Properti di Kuartal III/2023, Siapa Juaranya?

24 Okt 2023, 17:14 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi