Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconPemula

Apa itu Waran Saham? Pengertian, Bedanya dengan Saham, dan Cara Tebusnya

22 Agu 2022, 17:14 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
apa itu waran saham

Tahukah kamu? Selain saham, obligasi, dan reksa dana, pasar modal juga memperdagangkan produk investasi derivatif, salah satunya seperti warrant. Banyak orang yang belum terlalu memahami apa itu waran saham. Padahal dari segi keuntungan, investasi ini juga cukup menguntungkan.

Singkatnya waran adalah hak yang diberikan perusahaan kepada pemegangnya untuk memesan saham pada harga tertentu. Nah, jika kamu tertarik untuk berkenalan lebih jauh dengan warrant, artikel ini akan menjelaskan pengertian, kelebihan dan kekurangan, perbedaannya dengan saham, dan cara menukar waran ke saham. Langsung saja simak ulasannya berikut ini.

Apa itu Waran Saham?

Sebagai produk turunan saham, waran adalah instrumen investasi yang memungkinkan pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan terkait pada harga tertentu untuk jangka waktu 6 bulan hingga 5 tahun sejak diterbitkan. Penerbitannya bertujuan untuk menambah modal perusahaan.

Jumlah waran yang diterbitkan dan yang beredar tidak bisa lebih dari 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Sedangkan harga pelaksanaan hak atas warrant ditetapkan setinggi-tingginya 125% dari harga penutupan saham terakhir pada hari diputuskannya penerbitan warrant.

Warrant memiliki kode khusus seperti saham. Bedanya, warrant menggunakan huruf W pada bagian belakang nama saham. Namun perlu diketahui juga bahwa waran tidak bisa bebas diperjualbelikan. Itu artinya aktivitas jual dan beli harus dilakukan pada periode waktu tertentu. Di bawah ini adalah beberapa contoh waran yang diambil dari laman KSEI.

apa itu waran saham

Biasanya, warrant bisa didapatkan secara gratis dari emiten yang melakukan initial public offering (IPO) dan rights issue. Namun, jika tidak ikut IPO atau rights issue, investor bisa mendapatkan warrant dengan beli di pasar sekunder, layaknya jual-beli saham. 

Soalnya, waran ini juga memiiki harga yang pergerakannya sesuai dengan supply dan demand. Namun ingat, volatilitas pergerakan harga waran jauh lebih tinggi dibandingkan dengan saham. Bahkan, tingkat likuiditasnya pun sangat fluktuatif, misalnya seminggu ini ramai diperjual-belikan, lalu minggu depan tiba-tiba sunyi senyap.

Sebagai tambahan, harga warrant bukanlah harga pelaksanaan untuk konversi menjadi saham. Jadi, ketika kamu beli warrant dan ingin hold hingga periode pelaksanaannya, harus perlu menghitung juga harga pelaksanaan ditambah dengan harga beli.

Baca juga: Cara Membuat Trading Plan dengan Support dan Resistance

Kelebihan Waran

  • Warrant bisa dijual di pasar sekunder. Biasanya warrant akan cukup diminati oleh investor lain apabila saham yang menjadi dasarnya memiliki kinerja fundamental yang baik. Dengan begitu pemegang waran memiliki potensi keuntungan dari selisih harga beli dan jual (capital gain).

  • Waran dapat ditukar menjadi saham perusahaan sesuai jangka waktu yang sudah ditentukan. Jadi kalau tidak ditukar sampai batas akhir masa berlaku, artinya waran tersebut kedaluwarsa. Ketika waran ditukar menjadi saham, otomatis akan terjadi beberapa perubahan antara lain jumlah saham beredar bertambah, dividen per saham menurun, PER meningkat, dan modal perusahaan bertambah.

  • Pemegang warrant bisa membeli saham baru dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Caranya dengan menebus saham tersebut ketika harga sahamnya lebih besar daripada harga pelaksanaannya. Misalnya kamu beli warrant seharga Rp100 per lembar dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.000. Jika suatu saat harga sahamnya meningkat hingga Rp2.000, maka waran bisa ditebus pada harga Rp1.100 (Rp100+Rp1.000). Pertanyaanya, gimana cara menukar waran ke saham? Perihal ini akan dibahas pada poin terakhir.

Baca juga: 5 Saham yang Sering Bagi Dividen, Ada Apa Saja?

Kekurangan Waran

  • Pemegang warrant tidak berhak atas pembagian dividen dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) selama belum ditukar menjadi saham.

  • Sebagai produk turunan, harga warrant akan mengikuti pergerakan harga saham yang mendasarinya. Oleh sebab itu risiko kerugian akan tetap ada bila membeli waran di harga yang lebih tinggi dari harga jual. Perlu diketahui, harga tertinggi waran tidak terbatas, sehingga bisa rugi besar dalam sehari. Selain itu pemegang waran juga berpotensi merugi jika harga saham jatuh di bawah harga pelaksanaan.

Baca juga: Cara Menentukan Support dan Resistance Saat Harga Saham Mencapai All Time High (ATH)

Perbedaan Waran dengan Saham

Setelah mengetahui apa itu waran saham beserta kelebihan dan kekurangannya, mungkin kamu masih bingung tentang perbedaannya dengan saham. Berikut adalah perbedaan yang mesti kamu tahu.

Hak kepemilikan

Saham: Menjadi bagian dari pemilik perusahaan

Waran: Tidak dianggap sebagai pemilik perusahaan

Jatuh tempo

Saham: Tidak ada

Waran: 6 bulan hingga 5 tahun

Kewajiban penerbitan

Saham: Wajib diberikan kepada pemegang saham atau investor

Waran: Tidak wajib

Harga beli

Saham: Harus menyiapkan modal minimal sebanyak 1 lot

Waran: Diberikan gratis oleh emiten

Pergerakan harga

Saham: Sesuai mekanisme pasar

Waran: Maksimum satu fraksi di bawah harga saham

Baca juga: Adu 5 Saham Big Caps: Siapa yang Kasih Cuan Besar Sejak IPO?

Cara Menukar Waran ke Saham

Periode perdagangan dan waktu penebusan warrant dimulai 6 bulan setelah diterbitkan. Warrant bisa ditukar ke saham melalui aplikasi saham yang kamu gunakan. Biasanya pihak sekutar punya menu khusus untuk penebusan warran di dalam aplikasinya. Masuk ke menu tersebut dan tentukan jumlah warran yang ingin ditebus. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari kerja tergantung kebijakan masing-masing sekuritas. Nah, itulah sekilas cara menukar waran ke saham induk.

Baca juga: Apa itu Right Issue Saham? Cari Tahu Selengkapnya di Sini

Setelah membaca tentang apa itu waran saham, apakah kamu tertarik untuk berinvetasi di instrumen ini? Atau ingin beli sahamnya saja? Yuk, pantau terus trading signal dan analisis saham dari Emtrade supaya keuntungan makin maksimal!

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelPemula

Perhitungan Break Even Point Supaya Kamu Tahu Sudah Untung atau Belum

13 Jan 2023, 16:28 WIB
article
ArtikelPemula

Istilah Price In Harga Saham, Apa Maksudnya?

10 Nov 2022, 16:18 WIB
price in harga saham
ArtikelPemula

Aset Safe Haven Emas, Pahami Maksud dan Keuntungannya Di Sini

11 Nov 2022, 16:21 WIB
aset safe haven emas
ArtikelPemula

Ekonomi AS Diprediksi Double-Dip Recession, Apa Maksudnya?

2 Nov 2022, 15:45 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi