Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Benarkah Saham itu Judi? Baca Dulu Penjelasannya, Yuk!

5 Agu 2022, 15:19 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
saham itu judi

Tren berinvestasi di pasar saham semakin ramai diminati masyarakat Indonesia, terutama generasi muda yang mulai melek perihal keuangan dan investasi. Meski begitu, sudah jadi rahasia umum kalau sampai saat ini ada banyak orang yang masih mempertanyakan apakah saham sama dengan judi. Untuk itu jika kamu masih ragu, di artikel ini kita akan mengulik lebih jauh kebenarannya serta cara berinvestasi yang tepat agar jauh dari perilaku judi.

Asal Mula Saham Dianggap Judi

Emtraders, anggapan saham itu judi sudah ada sejak dulu sebelum tren saham booming di Indonesia. Tepatnya pada tahun 1920 di Amerika Serikat (AS). Kala itu market AS sedang bullish setelah Perang Dunia I. Melihat hal itu orang-orang langsung menilai saham sebagai investasi yang bagus. Begitu mengalami kejatuhan di tahun 1929, saham dianggap sebagai judi.

Selama dua dekade setelah crash, mayoritas masyarakat AS masih terus beranggapan kalau saham itu sama dengan judi sampai akhir tahun 1960-an. Padahal sebenarnya saat itu kondisi pasar sudah mulai overvalue yang bikin risikonya meninggi.

Buku One Up on Wall Street yang ditulis oleh investor kawakan Peter Lynch, menjelaskan bagaimana orang-orang menilai saham sebagai investasi atau judi dalam siklus yang berulang dan biasanya pada waktu yang salah. Selama bertahun-tahun saham yang diterbitkan oleh perusahaan besar (blue chip) dianggap sebagai investasi. Sedangkan saham dari perusahaan kecil dianggap spekulasi.

Hal tersebut kurang lebih sama seperti di zaman sekarang. Saham blue chip biasanya untuk investasi jangka panjang. Sementara itu saham-saham dari perusahaan kecil seperti second dan third liner biasanya untuk trading dengan jangka waktu yang lebih singkat. Dan kemudian orang-orang berasumsi bahwa investasi di saham blue chip itu investasi, tapi trading itu sama seperti judi karena sangat mudah untuk dijadikan bahan spekulasi jangka pendek.

Baca juga: Mau Jadi Orang Kaya atau Orang yang “Terlihat” Kaya

Cara Kerja Saham Sama Seperti Poker?

Di salah satu bab buku tersebut, Lynch sempat membahas terkait saham itu judi. Dia membuat analogi investasi saham dengan permainan Stud Poker. Namun bukan berarti menggambarkan saham itu judi, melainkan bagaimana mekanisme investor melihat risiko dan membuat keputusan.


Dalam Stud poker akan ada 7 kartu yang diberikan dan 4 di antaranya terbuka. Nah, 4 kartu tersebut diibaratkan sebagai data keuangan emiten yang terbuka. Dari situ, menurut Lynch, investor sudah punya informasi yang bisa dijadikan gambaran untuk membuat keputusan. Lalu, kartu yang tertutup adalah ketidakpastian pasar.


Artinya ketika investor sudah melihat data-data yang ada dan membeli saham itu, berarti dia sudah siap dengan risiko. Sama seperti pemain Stud Poker yang sudah bisa memperkirakan bagaimana nasibnya ketika mendapatkan kartu itu.


Baca juga: Apa itu Saham Treasuri? Pengertian Tujuan, Metode, dan Contohnya

Saham itu Bukan Judi

Saham itu bukan judi ataupun spekulasi. Hal ini juga pernah ditanggapi oleh Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi bahwa saham itu tidak sama dengan berjudi. Sebab pada dasarnya investasi saham sama dengan memiliki perusahaan atau bermitra bersama pemilik perusahaan supaya bisa mengembangkan bisnisnya dan investor dapat memperoleh keuntungan dari bisnis tersebut.

Masalahnya, banyak orang awam yang masih belum paham dengan risiko market. Oleh sebab itu Hasan menyarankan calon investor untuk tidak hanya tergiur potensi imbal hasilnya saja, tapi juga memahami risiko atas investasi di pasar modal, termasuk saham.

Biasanya mereka yang FOMO akan beli saham tanpa analisis terlebih dahulu, tidak ada dasar dan alasan kuat mengapa perusahaan tersebut dibeli. Padahal dalam saham itu ada yang namanya analisis teknikal dan fundamental. Teknikal fokus ke pergerakan harga secara histori, sedangkan fundamental menentukan kesehatan dan kinerja perusahaan.

Analisis ini penting dilakukan karena bagaimana pun juga beli saham sama seperti beli perusahaan. Tentu investor pengin punya perusahaan yang prospeknya bagus supaya ke depannya bisa menghasilkan keuntungan. Tapi kalau asal ikut-ikutan beli, sama saja seperti taruhan atau untung-untungan. Jadi bukan sahamnya yang membuat itu judi, melainkan bagaimana investor memperlakukan saham tersebut.

Peter Lynch bilang untuk para investor yang FOMO mengejar saham yang lagi naik tinggi tanpa analisis, sebaiknya tinggalkan bursa Wall Street dan pakai uangnya untuk bermain casino dan pacuan kuda. Menurut Lynch setidaknya kalau kalah judi masih bisa merasakan kesenangan bermain, tapi kalau rugi di saham, tidak ada hiburan sama sekali.

Baca juga: Belajar dari Ackman, Ketika Investor pun Melakukan Cut Loss

Cara Investasi Saham yang Benar

saham itu judi

Risiko menjadi salah satu ketidakpastian yang harus disadari betul oleh semua investor. Tidak ada investasi yang pasti untung tanpa rugi, kecuali investasi bodong. Risiko pasar selalu mengintai saham terlepas dari jenisnya. Mau itu second liner, third liner, bahkan blue chip sekalipun yang dipercaya sebagai saham unggulan di mana risikonya bakal meninggi kalau beli di posisi pucuk. Maka dari itu keuntungan investasi saham hanya bisa dinikmati oleh mereka yang menerima ketidakpastian.

Cara mengantisipasi ketidakpastian itu adalah dengan menerapkan strategi manajemen risiko yang dapat dilakukan dengan cara:

  • Buat dan disiplin trading plan supaya tidak sembarang jual-beli saham dan risiko serta keuntungannya jadi lebih terukur. Selengkapnya baca artikel trading plan di link ini.

  • Beli saham untuk investasi saat valuasinya murah dikombinasikan dengan analisis teknikal untuk cari titik beli.

  • Tentukan stop loss dalam trading untuk batasi risiko jika harga saham turun.

  • Lakukan money management yang di dalamnya termasuk position sizing portofolio.

Demikian adalah penjelasan tentang penafsiran saham itu judi. Sebenarnya transaksi di pasar saham bukan merupakan transaksi yang dilarang secara syariah. Ini dikarenakan bentuknya adalah jual-beli dengan harga yang didapat melalui proses tawar-menawar secara berkesinambungan.

Yang membuat saham tampak seperti judi adalah orang yang melakukan transaksi tersebut hanya berdasarkan murni spekulasi semata tanpa analisis yang matang serta manajemen risiko yang baik.

Baca juga: [Artikel Panduan] Belajar Analisis Teknikal Part 1: BASIC

Maka dari itu, yuk belajar dulu dengan cara upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelPemula

Perhitungan Break Even Point Supaya Kamu Tahu Sudah Untung atau Belum

13 Jan 2023, 16:28 WIB
article
ArtikelPemula

Istilah Price In Harga Saham, Apa Maksudnya?

10 Nov 2022, 16:18 WIB
price in harga saham
ArtikelPemula

Aset Safe Haven Emas, Pahami Maksud dan Keuntungannya Di Sini

11 Nov 2022, 16:21 WIB
aset safe haven emas
ArtikelPemula

Ekonomi AS Diprediksi Double-Dip Recession, Apa Maksudnya?

2 Nov 2022, 15:45 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi