Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconPemula

6 Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen yang Mesti Kamu Tahu

13 Jul 2022, 15:07 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
perbedaan saham biasa dan saham preferen

Sudah tahu belum? Selain saham biasa yang umum diperdagangkan di BEI, ada juga jenis lainnya, yaitu saham preferen. Saham biasa dan saham preferen masing-masing punya karakteristik berbeda yang wajib kamu tahu. Dari segi keuntungan, kira-kira lebih cuan yang mana ya? Simak perbedaan saham biasa dan saham preferen di ulasan berikut ini.

Pengertian Saham Biasa

Saham biasa adalah jenis saham yang kita kenal sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dan merupakan yang paling umum diperjualbelikan secara luas oleh banyak orang di BEI.

Karakteristiknya cukup berisiko mengingat para investor harus menanggung kerugian perusahaan, sedangkan keuntungannya sangat dipengaruhi oleh pergerakan pasar. Namun risiko tersebut sejalan dengan potensi imbal hasilnya yang tinggi.

Kepemilikan saham biasa memungkinkan investor untuk berpartisipasi dalam membuat keputusan penting perusahaan melalui pemungutan suara. Hal ini biasanya dirundingkan selama Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berlangsung.

Jumlah suara yang dimiliki bergantung pada banyaknya saham yang dipegang. Semakin banyak lot, akan semakin besar pula hak suara investor. Jadi tidak heran kalau pemegang saham mayoritas menjadi yang paling berpengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan.

Selain itu keuntungan dari saham biasa berasal dari kenaikan harga saham dan dividen yang dibagikan perusahaan. Hanya saja pemegangnya tidak masuk ke dalam daftar prioritas dalam hal pembagian dividen.

Baca juga: Tender Offer Saham, Apa Maksudnya?

Pengertian Saham Preferen

Sebelum mengulas perbedaan saham biasa dan saham preferen, kenali dulu tentang pengertian saham preferen. Saham preferen merupakan gabungan antara pembayaran pendapatan tetap berupa bunga obligasi dengan keuntungan dari kepemilikan saham biasa. Oleh karenanya kerap disebut hybrid.

Biasanya saham preferen diterbitkan dalam jumlah yang sedikit. Tujuan penerbitannya adalah apabila suatu saat perusahaan menghadapi permasalahan keuangan, saham preferen dapat ditangguhkan. Jenis saham preferen juga lebih mudah dipasarkan karena biasanya dibeli oleh perusahaan lain atau investor institusi.

Keunggulannya berasal dari tingkat risiko yang tergolong rendah di mana pemiliknya mendapatkan hak klaim prioritas terhadap kekayaan perusahaan saat terjadi likuidasi. Investor juga berhak memperoleh dividennya lebih awal dengan besaran yield yang lebih besar dibandingkan saham biasa.

Baca juga: 5 Cara Manajemen Portofolio Saham yang Harus Kamu Tahu

Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

perbedaan saham biasa dan saham preferen

  • Kode saham biasa terdiri dari 4 huruf seperti BBCA dan ANTM. Sedangkan kode saham preferen diikuti huruf P di akhir sebagai penanda. Contoh saham preferen di Indonesia, yakni MYRXP dan MAMIP.

  • Umumnya saham biasa dan saham preferen sama-sama memiliki hak suara, kecuali ditentukan berbeda dalam anggaran dasar perusahaan. Dengan begitu bisa saja pemegang saham preferen tidak memiliki voting rights sama sekali dan tidak bisa berpartisipasi dalam RUPS.

  • Dalam hal pembubaran atau likuidasi, pemegang saham biasa berada di urutan terakhir sebagai penerima pengembalian investasi dari aset yang tersisa. Jadi mungkin saja investor kehilangan uangnya karena tidak dibayar sama sekali. Di sisi lain pemegang saham preferen akan lebih diutamakan tapi tetap harus mendahulukan pembayaran kewajiban.

  • Saham biasa hanya mendapatkan dividen ketika perusahaan memperoleh keuntungan. Sedangkan hak istimewa saham preferen memungkinkan investor untuk mendapatkan dividen secara teratur dengan jumlah yang tetap. Besaran yield-nya juga lebih tinggi dan jadwal pembagian lebih awal daripada saham biasa.

  • Perbedaan saham biasa dan saham preferen berikutnya adalah pemegang saham preferen akan ditawar di harga yang lebih tinggi dibandingkan pemegang saham biasa selama masa buyback perusahaan, 

  • Saham biasa dikategorikan berdasarkan kualitasnya, yaitu first liner (blue chip), second liner, dan third liner. Sedangkan jenis saham preferen terdiri dari convertible preferred stock, callable preferred stock, cumulative preferred stock, participating preferred stock, dan adjustable-rate preferred stock. Jenis-jenis tersebut dibedakan berdasarkan karakteristiknya masing-masing.

    Baca juga: Cara Nabung Saham Pemula, Apa Strategi dan Pilihan Sahamnya?

Demikian adalah perbedaan saham biasa dan saham preferen. Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.






Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelPemula

Perhitungan Break Even Point Supaya Kamu Tahu Sudah Untung atau Belum

13 Jan 2023, 16:28 WIB
article
ArtikelPemula

Istilah Price In Harga Saham, Apa Maksudnya?

10 Nov 2022, 16:18 WIB
price in harga saham
ArtikelPemula

Aset Safe Haven Emas, Pahami Maksud dan Keuntungannya Di Sini

11 Nov 2022, 16:21 WIB
aset safe haven emas
ArtikelPemula

Ekonomi AS Diprediksi Double-Dip Recession, Apa Maksudnya?

2 Nov 2022, 15:45 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi