Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Saham CPO Kompak ARB, Ini Penyebabnya

25 Apr 2022, 09:59 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
saham CPO

Harga saham-saham sawit jatuh menyentuh batas harga terendah dalam sehari alias ARB (Auto Reject Bawah). Penurunan harga saham sawit ini terjadi setelah pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) per 28 April 2022.

Sentimen itu membuat saham-saham CPO berguguran pagi ini pada 25 April 2022. AALI anjlok 6,84% menjadi Rp12.250 per saham, LSIP turun 6.60% menjadi Rp1.345 per saham, DSNG anjlok 6,98% menjadi Rp600 per saham.

Para pelaku pasar khawatir ekspor yang dilarang akan membuat pendapatan emiten CPO tertekan. Apalagi saat ini harga CPO global sedang berada di level harga tertinggi.

Update Data Makro: Inflasi AS & China dan IKK Indonesia, Apa Implikasinya?

Belum lagi potensi permintaan CPO meningkat dari kelangkaan bahan pengganti CPO untuk membuat minyak goreng seperti biji kedelai, jagung, dan rape seed. Kelangkaan terjadi karena salah konflik di Eropa Timur membuat biji-bijian yang ditanam di Ukraina gagal panen sehingga menutup pasokan Eropa.

Di sisi lain, produsen Malaysia menghadapi krisis tenaga kerja (80% dari tenaga kerja asing) sehingga mengancam proses panen dan produksi CPO Negeri Jiran. Sayangnya ketika harga tinggi dan permintaan meningkat, ekspor dari produsen CPO terbesar lainnya, yakni Indonesia dilarang sehingga opportunity cost saham CPO menjadi besar.

BACA JUGA: Ini 7 Hal yang Mempengaruhi Harga Saham

Turunnya saham emiten CPO membuat indeks saham harga gabungan (IHSG) anjlok hingga 1% atau 100 poin pada perdagangan awal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan memberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng per 28 April. Larangan ini akn diberlakukan “sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat (22/4/2022).

Presiden yang akrab disapa Jokowi ini mengungkapkan larangan eskpor dengan mempertimbamgkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya, minyak goreng sempat langka di pasaran sehingga mendongkrak harga jual.

Kebijakan melarang ekspor tersebut disampaikan Jokowi  seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran menteri, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan domestik.

Lalu, bagaimana strategi trading saham sektor CPO hari ini?

Yuk, upgrade menjadi VIP member Emtrade untuk bisa mendapatkan update terkini saham yang menarik untuk trading dan investasi. 


Nantinya kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.


Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade


-FR-


emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.






 


Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Update Data Makro: Inflasi AS & China dan IKK Indonesia, Apa Implikasinya?

13 Mar 2024, 15:55 WIB
article
ArtikelInsight

Keluar dari MSCI, Indeks FTSE Siap Tampung CUAN

19 Feb 2024, 14:10 WIB
article
ArtikelInsight

Kembangkan Bisnis FTTH, ISAT Akuisisi Pelanggan MNC Play

21 Nov 2023, 12:01 WIB
article
ArtikelInsight

Adu Kinerja Marketing Sales Emiten Properti di Kuartal III/2023, Siapa Juaranya?

24 Okt 2023, 17:14 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi