Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

GoTo IPO Tawarkan Penjatahan Pasti dan Terpusat, Apa Itu?

31 Mar 2022, 16:09 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Tinggal menghitung hari sebelum GoTo terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal April 2022. Masyarakat pun masih bisa berkesempatan membeli saham GoTo di masa penawaran umum yang diperkirakan tanggal 1-5 April.

Mengutip prospektus GoTo menerapkan dua jenis penjatahan saham, yakni penjatahan pasti atau fixed allotment dan penjatahan terpusat atau pooling allotment. Lantas, apa sebenarnya pengertian dari penjatahan saham tersebut?

Proses allotment atau penjatahan saham adalah tahap pembagian saham kepada investor yang sudah lebih dulu memesan efek. Proses ini ada sebelum calon emiten melantai di BEI.

Proses pemesanan saham melalui penjamin emisi atau underwriter yang telah bekerja sama dengan emiten. Ketika minat investor tinggi, pemesanan saham akan melebihi jumlah saham yang ditawarkan perusahaan. Hal ini disebut oversubscribe. Sebaliknya, ketika pemesanan saham di bawah jumlah saham yang ditawarkan perusahaan. Ini disebut undersubscribe.

Kembali ke allotment, dalam proses IPO, calon emiten dapat menjatahkan saham yang akan ditawarkan melalui dua cara. Pertama, penjatahan pasti alias fixed allotment. Kedua, penjatahan terpusat atau pooling allotment. Keduanya diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia atau BEI, No IX.A.7 tahun 2011. 

Dalam peraturan tersebut dijelaskan penjatahan Pasti adalah mekanisme penjatahan Efek yang dilakukan dengan cara memberikan alokasi Efek kepada pemesan sesuai dengan jumlah pemesanan dalam formulir pemesanan Efek. Jatah ini bersifat pasti dan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan di awal karena sudah ditetapkan oleh emiten dan underwriter.

Sementara, penjatahan terpusat adalah mekanisme penjatahan Efek yang dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan Efek (pooling) dan kemudian dijatahkan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan ini. Bedanya dari penjatahan pasti adalah emiten dapat melihat jumlah permintaan untuk Efek yang ditawarkan. 

Sehingga jika terjadi oversubscribe dalam penjatahan terpusat, maka jatah pada investor berpotensi berkurang. Bahkan bisa tidak mendapatkan penjatahan hingga akhirnya refund. Sementara saat terjadi undersubscribe, maka kekurangan akan diambil dari jatah yang tersedia atau disebut dengan mekanisme clawback.


Mekanisme Penjatahan Saham GoTo

GoTo  bakal menerapkan skema fixed allotment dan pooling allotment. Untuk fixed allotment, GoTo menetapkan batas maksimum alokasi saham bagi investor besar sebanyak 97,5 %. Adapun sisanya, yakni 2,5 % akan menggunakan skema pooling allotment bagi investor ritel.

Jatah saham dalam fixed allotment sebesar 97,5% masih akan dipecah sebagian saham akan ditawarkan kepada investor individu yang ikut program Giting Royong.

GoTo akan menyisihkan 4,3 miliar lembar saham seri A dari penjatahan pasti, untuk konsumen dan pedagang dalam ekosistemnya dengan ketentuan yang berlaku. Loyalitas jadi ukuran, semakin tinggi maka semakin besar pula peluang mereka untuk memperoleh saham GoTo. 

GoTo menerangkan tiga skenario mekanisme clawback dalam prospektusnya, yaitu:

· Apabila tingkat pemesanan pada pooling allotment mencapai 2,5 kali dari batas minimal persentase alokasi saham, namun kurang dari 10 kali, maka alokasi saham disesuaikan menjadi minimal 5% dari jumlah saham yang ditawarkan.

· Apabila tingkat pemesanan pada penjatahan terpusat dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi saham mencapai 10 kali, namun kurang dari 25 kali, maka alokasi saham disesuaikan menjadi minimal 7,5% dari jumlah saham yang ditawarkan.

· Apabila tingkat pemesanan pada penjatahan terpusat dibandingkan dengan batas minimal persentase alokasi saham mencapai 25 kali atau lebih, maka alokasi saham disesuaikan menjadi minimal 12,5% dari jumlah saham yang ditawarkan. 

Sebagai informasi, GoTo menawarkan 48 miliar lembar saham Seri A baru yang mewakili 4,35 % total modal perusahaan kepada publik dan bisa meningkat hingga 52 miliar lembar saham. Ditambah dengan program greenshoe dan Saham Gotong Royong. 


Mau tau analisis lengkap  untuk saham lainnya? 

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, cryptoclass, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-FR-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi