Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconPemula

Buyback Saham: Pengertian, Tujuan, Dampak, dan Mekanismenya

14 Feb 2022, 16:38 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Di pasar saham, ada kalanya emiten memutuskan untuk melakukan aksi korporasi dengan membeli kembali sahamnya yang beredar di publik. Hal ini biasa disebut dengan istilah buyback. Contohnya seperti emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) yang sejak tanggal 9 Februari hingga 8 Mei 2022 melakukan buyback. Perseroan menyiapkan dana Rp1 triliun dengan nilai buyback setara dengan 588 juta saham perseroan dalam aksi tersebut.

Lantas apa tujuan dari buyback dan bagaimana dampaknya? Sebelum membahas itu, mari kita pahami lebih jauh tentang maksud buyback itu sendiri.

Pengertian Buyback

Buyback adalah kondisi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya dari publik untuk mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar. Kepemilikan tersebut kemudian disimpan dalam bentuk saham treasuri. Perusahaan dapat menyimpan, membagikan kepada eksekutif sebagai bagian dan bonus, atau menjual kembali jika diperlukan.


Pelaksanaan buyback akan mengurangi jumlah saham yang beredar, sehingga berdampak pada penyetoran laba perusahaan dalam bentuk dividen yang menjadi semakin rendah. Perusahaan pun akan mendapatkan keuntungan dari aksi buyback apabila nantinya saham tersebut dijual kembali di harga yang lebih tinggi.

Umumnya perusahaan melakukan buyback ketika terjadi penurunan harga saham secara signifikan atau market crash.  Perusahaan yang melihat harga sahamnya sudah terlalu murah ingin membeli kembali saham tersebut guna menjaga psikologis investor. Pasalnya jika ada pihak yang tertarik untuk membeli dalam jumlah besar ketika harganya sedang turun, investor akan jadi semakin tertarik untuk mengoleksi sahamnya.

Baca juga: Apa Dampak Buyback Terhadap Harga Saham?

Tujuan Buyback

Selain untuk mengantisipasi penurunan harga, tujuan dari pelaksanaan buyback saham di antaranya adalah:

·        Mengurangi Likuiditas Saham

Harga saham yang jumlahnya terlalu banyak di pasar akan cenderung sulit untuk naik. Sekalipun naik, akan tetap lebih lambat dibandingkan saham lain yang jumlahnya tidak terlalu banyak di publik. Maka dari itu, buyback seringkali dilakukan dengan tujuan agar harga saham lebih mudah mengalami kenaikan.

·        Mengembangkan Rasio Keuangan


Berkurangnya saham yang beredar membawa dampak pada meningkatnya keuntungan dari setiap lembar saham (EPS/Earning per Share). Oleh karenanya perusahaan melakukan buyback supaya rasio keuangan dapat berkembang mengingat hal ini menjadi pertimbangan penting saat investor melakukan analisis fundamental.

Meski demikian, tujuan seperti ini perlu diwaspadai investor karena sama saja perusahaan hanya membuat rasio keuangannya terlihat lebih baik dengan memanipulasi EPS. Apabila ini terjadi, boleh jadi ada yang salah dengan pengelolaan tim manajemen dari perusahaan tersebut.

·         Mempersiapkan Cadangan Modal

Sempat disinggung sebelumnya bahwa hasil buyback dapat dijadikan saham treasuri yang disimpan dan dijual ketika harganya naik. Keuntungan dari kenaikan harga selanjutnya digunakan sebagai cadangan modal.

Baca juga: Contoh Corporate Action yang Bisa Mempengaruhi Harga Saham

Dampak Buyback

Aksi buyback berpotensi membuat harga saham mengalami kenaikan. Pasalnya ketika buyback terjadi, jumlah saham dari segi penawaran akan berkurang. Di sisi lain dengan permintaan yang berpotensi meningkat, maka harga saham akan menguat. Intinya semua terjadi karena jumlah saham yang beredar di pasar sudah berkurang.

Selanjutnya apabila perusahaan melakukan buyback dan penjualan hasil buyback, hal ini akan berpengaruh pada ekuitas perusahaan. Pelaksanaan buyback akan tercatat di ekuitas saham treasuri dan sifatnya mengurangi ekuitas saham. Ini disebabkan oleh perusahaan yang menggunakan modalnya untuk melakukan buyback.

Sebaliknya ketika perusahaan memutuskan untuk menjual kembali hasil buyback, ekuitasnya akan meningkat karena perusahaan memperoleh cash dan akun saham treasuri juga akan berkurang.

Baca juga: Cara Menentukan Stop Loss yang Ideal

Mekanisme Buyback

Ada dua cara yang biasa diterapkan perusahaan untuk melakukan buyback, yaitu:

·        Tender Offer


Dengan mekanisme tender offer, berarti perusahaan menawarkan pembelian saham kepada pemegang saham di harga tertentu. Satu hal yang membuat tender offer menarik adalah harga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

·        Pasar Terbuka

Buyback di pasar terbuka merupakan cara alternatif perusahaan dengan melakukan pembelian dengan harga yang berlaku di pasar. Pembelian dilakukan selama periode tertentu dan maksimal 20% dari modal disetor.

Baca juga: Tender Offer Saham, Apa Maksudnya?

Informasi Buyback Terkini

Selain KLBF, terdapat 12 emiten lainnya yang masih dan sudah melaksanakan buyback. Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Provident Agro (PALM) sebesar Rp78,4 miliar

2. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) sebesar Rp500 miliar

3. Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) sebesar Rp82 miliar

4. Matahari Department Store (LPPF) sebesar Rp500 miliar

5. Kino Indonesia (KINO) sebesar Rp100 miliar

6. Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebesar Rp3 triliun

7. Royal Prima Tbk (PRIM) sebesar Rp10 miliar

8. Nippon Indosari Corpindo (ROTI) sebesar Rp374 miliar

9. Medikaloka Hermina (HEAL) sebesar Rp100 miliar

10. Jaya Real Property (JRPT) sebesar Rp100 miliar

11. Adaro Energy (ADRO) sebesar Rp4 triliun

12. Indocement Tunggal Perkasa (INTP) Rp3 triliun

Baca juga: 2 Return Terbesar dalam Investasi Saham, Siap Cuan?

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi