Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Saham Properti Naik, Sinyal Positif dari Pemerintah?

3 Des 2021, 17:13 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Saham properti menjadi salah satu dari tiga sektor yang menguat di tengah Indeks Harga Saham Gabungan yang masih sideways. Kira-kira, saham sektor properti mana yang menarik nih? 


Indeks saham properti naik 0,67 persen. Dengan penyokongnya beberapa saham properti big caps seperti, PWON naik 1,69 persen, BSDE naik 2,4 persen, CTRA naik 1,96 persen, dan SMRA naik 4,27 persen. 

Penyebab Saham Sektor Properti Naik

Harga saham properti naik setelah Bank Indonesia ikut mendukung agar insentif PPN properti diperpanjang hingga 2022. 


Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan sektor properti serta usaha pendukungnya masih butuh insentif agar pulih dari pandemi Covid-19. Insentif PPN dapat terus disinergikan dengan kebijakan bank sentral yang melonggarkan uang muka properti hingga 0 persen. 


Sektor properti bisa dibilang cukup menjadi yang cukup tertekan oleh pandemi Covid-19. Sektor itu mengalami kontraksi karena daya beli masyarakat turun sehingga pembelian rumah tertunda. 


Sejak awal 2021, Bank Indonesia pun memberikan kelonggaran DP 0 persen. Lalu, untuk proyek perumahan inden, bank sentral juga menghapus ketentuan pencairan uang bertahap, meski tetap memperhatikan risiko kredit. 


Relaksasi sektor properti pun ditambah dari segi fiskal oleh pemerintah lewat PPN properti sejak 1 Maret 2021 sampai akhir 2021 untuk rumah non-inden. 


gambar emtrade


Akhirnya, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terus naik. Sampai Oktober mencatatkan kenaikan sebesar 9,4 persen. Marketing sales beberapa saham properti pun juga sudah mendekati 100 persen, bahkan ada  yang menaikkan targetnya pada tahun ini. 


Kenaikan permintaan properti juga berimbas kepada kinerja sektor turunannya seperti, bahan material bangunan hingga jasa penyedia pembiayaan properti, seperti bank. 


Ketentuan Insentif PPN Properti


Asosiasi pengusaha properti seperti Real Estate Indonesia (REI) tidak cuma berharap kebijakan diperpanjang, tetapi juga diperluas sampai ke proyek inden. Pasalnya, penjualan properti ready stock sudah tinggal terbatas sehingga jika tidak dioptimalkan ke proyek inden bisa membuat efeknya tidak maksimal. 


Saat ini, ketentuan relaksasi PPN properti adalah diskon pajak hingga 100 persen untuk rumah hingga Rp2 miliar. Lalu, diskon 50 persen untuk rumah dengan harga Rp2 miliar sampai Rp5 miliar. 


Diskon PPN properti bisa dibilang sangat menggiurkan karena membuat harga rumah bisa lebih murah. Misalnya, harga rumah Rp1 miliar, berarti jumlah pajak yang harus dibayarkan 10 persen dari harga atau senilai Rp100 juta. Artinya, total diskon dengan insentif pajak itu bisa mencapai Rp100 juta. 


Namun, pemerintah memang belum memutuskan apakah akan memperpanjang insentif PPN properti atau tidak. Kemungkinan keputusan itu bakal diumumkan jelang akhir tahun, bersamaan dengan tenggat waktu terakhir insentif itu berlaku.


Strategi Trading Saham Properti


Emtrade pun masih hold saham properti BSDE untuk jangka pendek sejak 2 Desember 2021. Saat ini sudah floating 2 persen sampai 3,9 persen. 


Lalu, bagaimana strategi trading saham properti? Baca di sini untuk VIP user baca analisis strategi trading saham BSDE


Upgrade ke VIP user untuk menikmati fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP user, kamu bisa menikmati konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, referensi saham, morning dan day briefing, cryptoclass, dan seminar rutin setiap akhir pekan


Klik di sini untuk upgrade VIP user Emtrade


-SR-


emtrade.id/disclaimer


Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi