Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconPemula

Contoh Corporate Action yang Bisa Mempengaruhi Harga Saham

12 Feb 2022, 09:00 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Contoh Corporate Action yang Bisa Mempengaruhi Harga Saham tidak bisa dipungkirin lagi. Namun, dampak aksi korporasi ke harga saham tidak selalu melejit, melainkan bisa saja turun. 


Seperti saat pengumuman rencana rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), harga saham perseroan langsung turun 8,64 persen sepanjang sepekan 


harga saham salah satu bank besar di Indonesia itu turun 8,64 persen sepanjang sepekan pada 14 - 18 Juni 2021. Padahal, aksi rights issue itu bertujuan untuk merampungkan holding BUMN Ultra Mikro. Jadi, BBRI butuh modal untuk mengambil alih Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM. 


BACA JUGA: BBRI Rights Issue, Pegadaian dan PNM Bakal Diambil Alih


Lalu kenapa harga saham BBRI turun saat berencana rights issue untuk ekspansi? 


Penyebabnya adalah banyak asumsi pasar menilai harga akuisisi Pegadaian dan PNM yang dieksekusi BBRI terlalu tinggi. 


Selain itu, aksi rights issue sendiri kurang disukai oleh investor ritel. Soalnya, investor ritel yang tidak punya kas untuk ambil hak saham baru dari aksi korporasi itu akan terdilusi kepemilikannya. 


Untuk itu, investor juga harus memahami apa saja Contoh Corporate Action yang bisa dilakukan emiten di pasar modal. Berikut 5 Contoh Corporate Action yang harus kamu pahami:


1. Rights Issue


Rights Issue menjadi salah satu cara emiten di pasar modal untuk bisa menghimpun dana segar. Modal dari rights issue bisa digunakan emiten untuk ekspansi bisnis seperti, akuisisi dan merger atau meningkatkan skala bisnis, serta membayar utang. 


Kelebihan dari rights issue dari sisi emiten adalah bisa mendapatkan dana segar dengan biaya murah alias tidak perlu terbebani oleh bunga bank. 


Namun, bagi pemegang saham ritel, aksi rights issue ini tidak begitu menyenangkan. Pasalnya, jika mereka tidak mengambil hak saham baru, berarti porsi kepemilikannya bakal terdilusi. Belum lagi, hitung-hitungan rasio perusahaan seperti earning per share (EPS) bisa turun karena kenaikan jumlah saham yang beredar tidak diiringi dengan kinerja keuangan. 


BACA JUGA: 3 Hal yang Harus Dilakukan Investor Ketika Saham Melakukan Rights Issue


2. Private Placement


Bisa dibilang, private placement adalah bagian dari aksi rights issue atau penerbitan saham baru. Bedanya, private placement tidak memberikan hak saham baru kepada pemegang saham eksisting. Saham yang baru diterbitkan hanya akan diberikan kepada investor yang sudah disepakati. 


Private Placement menjadi Contoh Corporate Action yang lebih tidak disukai oleh investor. Soalnya, dampak dilusi lebih nyata ketimbang rights issue. Jika rights issue hanya akan mendilusi kepemilikan bagi yang tidak melaksanakan hak, sedangkan private placement pasti terdilusi. 


Biasanya, guyuran modal lewat private placement ini dilakukan jika ada peralihan kepemilikan saham mayoritas atau masuknya mitra strategis. 


Salah satu Contoh Corporate Action private placement terbaru adalah PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) yang dibahas pada sepanjang Juni 2021. Perseroan berencana menerbitkan 752,91 juta saham baru dengan harga minimal Rp891 per saham. Dengan begitu, total dana yang dihimpun minimal Rp670,84 miliar.


Namun, MPPA belum mengumumkan siapa investor yang akan mengambil alih saham barunya tersebut. Kabarnya, Gojek disebut sebagai pembeli saham baru anak usaha Grup Lippo tersebut


Contoh Corporate Action yang Bisa Mempengaruhi Harga Saham


3. Stock Split


Stock split adalah aksi pemecahan nilai saham. Tujuannya, agar nominal harga saham menjadi lebih kecil sehingga harganya menjadi yang terjangkau oleh investor ritel. 


Biasanya, stock split dilakukan oleh emiten yang harga sahamnya sudah melejit sangat tinggi. Untuk menjaga tingkat likuiditasnya, emiten itu pun memutuskan melakukan stock split. 


Efek stock split tidak memiliki dampak negatif apapun kepada pemegang saham eksisting. Soalnya, seluruh jumlah saham yang dimiliki pemegang saham dipecah sehingga jumlahnya juga akan bertambah. 


Banyak investor yang berharap, aksi stock split bisa melambungkan harga saham hingga ke harga sebelum stock split. Namun, tidak semuanya bisa bangkit ke harga sebelum stock split. 


Soalnya, naik-turunnya harga akan bergantung ke beberapa faktor, salah satunya kondisi makro ekonomi dan ekonomi global. 


Salah satu emiten yang akan melakukan stock split adalah PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (GOOD). Saham makanan ringan itu berencana stock split dengan rasio 1:5. 


Jika harga saham saat ini sekitar Rp1.805 per saham. Berarti, harga saham GOOD pasca stock split bakal jadi sekitar Rp600 per saham.


4. Reverse Stock Split


Reverse Stock Split adalah kebalikan dari stock split. Kalau stock split memecah saham, sedangkan reverse stock split adalah menggabungkan nilai saham.


Aksi reverse stock split ini seringnya dilakukan oleh emiten yang sedang bermasalah atau harga sahamnya Rp50 per saham. Mereka melakukan reverse stock split agar harga sahamnya kembali bergerak. 


Selain itu, aksi reverse stock split juga dilakukan oleh emiten dengan harga saham Rp50 per saham saat ingin melakukan rights issue. Dengan begitu, emiten bisa menurunkan jumlah pemegang saham untuk sementara sebelum melakukan rights issue. 


Aksi korporasi reverse stock split ini menjadi salah satu yang tidak disukai investor. Soalnya, ada potensi harga saham setelah reverse stock split akan kembali jatuh. Artinya, nilai saham yang dimiliki bakal makin terus turun. 


Salah satu saham yang melakukan reverse stock split adalah PT BPD Bank Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) pada akhir 2020. BEKS melakukan reverse stock split dengan rasio 10:1 artinya 10 saham akan dijadikan 1 saham. 


Harga saham BEKS yang berada di Rp50 per saham pun langsung naik ke Rp500 per saham setelah reverse stock split pada awal Desember 2020. Namun, kini harga saham BEKS turun terus hingga menjadi Rp89 per saham.


5. Buyback Saham


Buyback saham adalah aksi pembelian kembali saham beredar oleh perusahaan. Ada tiga tujuan emiten melakukan buyback. 


Pertama, meningkatkan earning per share (EPS). Dengan jumlah saham yang beredar berkurang, berarti hitungan EPS bisa menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya. 


Kedua, menghindari penurunan harga saham. Aksi buyback marak dilakukan saat harga saham mengalami penurunan drastis secara berturut-turut. 


Dengan aksi buyback, penurunan harga saham bisa dijaga karena adanya aksi beli dalam jumlah besar secara bertahap. Harapannya, saat harga saham mulai bangkit naik, investor dan trader juga tertarik untuk melakukan aksi beli. 


Ketiga, mempersiapkan cadangan modal. Jadi, emiten membeli saham buyback di harga rendah dengan harapan bisa menjual saat harganya menguat. 


Hasil dari capital gain penjualan saham itu bisa dijadikan sebagai cadangan modal perusahaan.


Salah satu saham yang melakukan buyback adalah PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK). Perseroan buyback saham maksimal Rp500 miliar pada periode 9 November 2020 sampai 8 Februari 2021. 


Aksi buyback dilakukan oleh EMTK karena lihat situasi pasar saham yang tertekan akibat pandemi Covid-19. 


Namun, EMTK menghentikan aksi buyback saham pada 30 Desember 2020 setelah harga saham kembali stabil. Selama 9 November 2020 sampai 30 Desember 2020, harga saham EMTK sudah naik 45,83 persen. 


Nah, itu 5 Contoh Corporate Action yang wajib kamu ketahui agar bisa membaca arah prospek saham yang dikoleksi. 


Jadi, tertarik mau belajar saham lebih dalam hingga ke akar-akarnya? yuk gabung user premium Emtrade.id


Di Emtrade.id, kamu bisa mendapatkan analisis saham, report research saham, tanya jawab intensif, referensi saham, event khusus user premium, sampai webinar rutin morning dan day briefing interaktif. 


Mau join sekarang? langsung saja klik emtrade.id/Whatsapp


Emtrade.id/Disclaimer




Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi