Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

BEI Terapkan Mekanisme Full Call Auction, Simak Dampaknya ke Investor

26 Mar 2024, 12:18 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Emtraders, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sepenuhnya menggunakan metode lelang berkala secara penuh atau full call auction di papan pemantauan khusus mulai 25 Maret 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan perlindungan bagi investor di pasar modal Indonesia.

Sebelumnya pada 12 Juni 2023, BEI telah memperkenalkan papan pemantauan khusus dengan sistem lelang berkala sebagian atau hybrid call auction. Dalam sistem ini, ada dua cara perdagangan yang digunakan untuk saham-saham tertentu, yaitu perdagangan terus-menerus (continuous auction) dan lelang berkala (call auction) untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu papan pemantauan khusus.


Sumber: BEI


Nah, saat ini, full call auction mulai diimplementasikan. Jadi, full call auction adalah mekanisme perdagangan dengan kuota bid dan ask yang akan match pada jam tertentu serta pembentukan harga diambil dari lantai dengan volume match terbesar antara bid dan offer.


Mekanisme ini memungkinkan seluruh saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp1. Auto Rejection untuk saham dengan harga Rp1 - Rp10 yakni sebesar Rp1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%.


Saham-saham tersebut akan diperdagangkan dengan sistem full call auction dalam lima sesi dari Senin sampai Kamis, dan empat sesi pada hari Jumat, dengan perubahan jadwal sesi tertentu.


Sumber: BEI


Untuk biaya transaksinya sama seperti mekanisme perdagangan biasanya, dengan rincian bisa cek di sini.

Apa itu Papan Pemantauan Khusus?

Papan pemantauan khusus adalah papan pencatatan saham di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria berikut, dilansir dari laman BEI:

  1. Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00.

  2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

  3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

  4. Perusahaan Tercatat yang merupakan perusahaan tambang minerba atau induk dari perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 (keempat) sejak tercatat di Bursa.

  5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.

  6. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float).

  7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

  8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

  9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material terhadap Perusahaan Tercatat, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

  10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

  11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan.


Perlu diketahui semua saham yang ada di papan pemantauan khusus berpotensi terpengaruh oleh peraturan ini. Saat ini ada sekitar 220 saham yang ada di papan pemantauan khusus. Selengkapnya bisa cek di sini.

Dampak ke Investor

Mekanisme full call auction memiliki beberapa keunggulan seperti:

  • Meningkatkan Likuiditas dan Efisiensi: Mekanisme lelang dengan jangka waktu tertentu dilakukan dengan menggabungkan bid dan offer sebelum menemukan harga yang akan match. Transaksi yang hanya terjadi pada satu harga, yakni di harga dengan volume terbesar akan meningkatkan likuiditas. Selain itu, fee ketika transaksi match bisa lebih efisien karena hanya terjadi satu kali. 

  • Mengurangi Volatilitas Harga: Dengan mengeksekusi transaksi pada interval waktu tertentu daripada secara terus-menerus, mekanisme ini dapat membantu mengurangi volatilitas harga yang terjadi secara tiba-tiba. Volatilitas yang lebih rendah membuat pasar lebih menarik bagi investor.

  • Price Discovery yang Lebih Baik: Lelang berkala membantu dalam proses penemuan harga (price discovery) dengan menentukan harga pada waktu tertentu. Ini dapat meningkatkan kepercayaan investor pada keadilan dan efisiensi harga, mendorong lebih banyak transaksi dan dengan demikian meningkatkan berpotensi likuiditas.


Namun, di sisi lain mekanisme ini juga memiliki beberapa kekurangan seperti:

  • Revisi Transaksi Menjadi Sulit: Ketidaktersediaan informasi bid dan offer secara langsung membuat para pelaku pasar kesulitan dalam melakukan amend atau revisi transaksi mereka. Hal ini terjadi karena mereka tidak dapat melihat secara langsung tawaran harga yang ada (kurang transparan).

  • Preferensi Jual Daripada Beli: Saham-saham di papan pemantauan khusus cenderung memiliki sedikit peminat. Banyak orang lebih memilih untuk menjual saham daripada membelinya. Ini dapat menciptakan tekanan jual yang lebih besar daripada tekanan beli, yang pada akhirnya bisa menyebabkan harga saham tersebut terus menurun hingga Rp1. Artinya, risiko di saham semakin tinggi, sehingga penting untuk memastikan likuiditas saham tersebut selain dari faktor fundamental dan teknikalnya.


Lantas, bagaimana cara memastikan saham tertentu memiliki likuiditas yang baik? Mau belajar strategi trading agar profit tetap optimal sekaligus meminimalisir risiko?


Yuk, belajar di Basic Super Trader, webinar pelatihan saham untuk belajar strategi Super Trader bersama Ms Ellen May.


Kode promo: BLOG


Klik di sini untuk info selengkapnya 


-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Jelang Lebaran, Gimana Potensi dan Kinerja Emiten Poultry Secara Historis?

4 Apr 2024, 11:55 WIB
article
ArtikelInsight

ADRO Punya Proyek EBT Jumbo, Begini Prospeknya

22 Mar 2024, 13:35 WIB
article
ArtikelInsight

Skema Right Issue INCO dan Proyek Jumbo yang Sedang Berlangsung

21 Mar 2024, 13:25 WIB
article
ArtikelInsight

BRIS: Ekspansi ke Arab Saudi Hingga Masuk Top 10 Bank Syariah di Dunia

19 Mar 2024, 14:26 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi