Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

PPN Akan Naik Jadi 12%, Begini Efeknya ke Pasar Saham

14 Mar 2024, 16:07 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Emtraders, pemerintah akan meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, bertepatan dengan awal masa pemerintahan baru. Padahal PPN baru saja naik dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022 silam.


Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini diambil karena masyarakat Indonesia mendukung kelanjutan program dari pemerintahan saat ini, termasuk kebijakan terkait PPN.


Barang atau jasa yang terkena kebijakan PPN 12% : 

  • Barang Kena Pajak: Pakaian, sepatu, alat elektronik rumah tangga, kosmetik, sabun, shampoo, skincare.

  • Impor Barang Kena Pajak: Alat elektronik, barang otomotif.

  • Jasa Kena Pajak: Salon, perawatan di klinik kecantikan, bengkel mobil, bangun rumah.

  • Barang Kena Pajak Tidak Berwujud: Netflix, Disney Hotstar, Spotify


Dikutip dari sebuah jurnal dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), pendapatan dari pajak di Indonesia sebagian besar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) antara tahun 2015 hingga 2000, yang berkontribusi sekitar 47-51%. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga memberikan kontribusi besar yaitu 32-36% dari total penerimaan pajak di Indonesia. 


Data di atas menunjukkan bahwa pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) semakin menurun, sementara pendapatan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cenderung meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa di masa depan, pemerintah akan lebih banyak mengandalkan PPN sebagai sumber pendapatan. 


Efeknya, secara keseluruhan, Produk Domestik Bruto (PDB) nominal diperkirakan akan turun sebesar Rp123,826,7 miliar, atau turun 0,8%. Berikut adalah rinciannya:

  • Belanja masyarakat turun sekitar Rp148,2 miliar rupiah (-1,6%). 

  • Belanja pemerintah naik sekitar Rp41,2 triliun rupiah (+3%).

  • Investasi turun sekitar Rp142,882 miliar (-2,7%) .

  • Ekspor turun sekitar Rp17,2 triliun (-0,6%).

  • Impor naik sekitar Rp148,950 miliar (+5%)


Tidak hanya itu, kenaikan PPN juga berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia sekitar 267.279 orang menurut penelitian tersebut.


Adapun riset lain dari CELIOS memperkirakan pertumbuhan konsumsi bisa turun di bawah 4,3% karena kenaikan PPN ini. Kenaikan PPN dinilai bisa memberi tekanan lebih besar pada konsumsi rumah tangga dan ekonomi secara keseluruhan. Beberapa hal yang berpotensi terpengaruh kenaikan PPN: 

  • Penurunan tingkat konsumsi

  • Peningkatan harga barang

  • Tekanan pada upah masyarakat


Jika konsumsi terhambat, ini semakin mendorong adanya kemungkinan PDB menurun. Sebab, seperti yang kita tahu, konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia.


Perlu diketahui bahwa saat ini PPN masih di 11% dan merupakan tertinggi ke-2 di ASEAN. Apabila skenario PPN dinaikkan menjadi 12%, maka Indonesia akan menjadi negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama dengan Filipina.


Baca juga: Update Data Makro: Inflasi AS & China dan IKK Indonesia, Apa Implikasinya?

Dampaknya ke Pasar Saham

Kenaikan PPN dapat memengaruhi kinerja perusahaan yang produk atau jasanya masuk dalam daftar barang dan jasa yang kena tarif PPN lebih tinggi, terutama seperti sektor ritel dan konsumen.


Ini karena kenaikan PPN bisa mengurangi daya beli konsumen, sehingga berpotensi menurunkan permintaan terhadap produk mereka, yang pada akhirnya bisa menekan pendapatan dan laba.


Di samping itu, ketika masyarakat mulai mengurangi belanja dan berinvestasi lebih sedikit, serta harga barang-barang impor menjadi lebih mahal, perusahaan-perusahaan yang menjual barang atau jasa untuk pasar dalam negeri atau yang membeli bahan baku dari luar negeri akan merasakan tekanan. 


Artinya, keuntungan yang biasanya mereka dapatkan bisa berkurang karena mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk biaya produksi sementara pendapatan dari penjualan tidak meningkat sebanding.


Namun, efek spesifik pada pasar saham akan sangat bergantung pada seberapa besar dampak kenaikan PPN yang benar-benar terjadi nantinya terhadap berbagai sektor ekonomi. Jika PDB tersungkur akibat kenaikan PPN, tentu hal ini berdampak negatif terhadap pasar saham secara keseluruhan.


Satu hal yang efeknya akan langsung terasa bagi investor dan trader saham adalah kenaikan komisi sekuritas saat melakukan transaksi. Kendati demikian, tidak semua sekuritas akan membebankan kenaikan PPN 12% ke nasabahnya. Biasanya, ada sekuritas yang bersedia menanggung selisih 1% kenaikan tersebut.


Baca juga: Pemilu AS: Kerugiaan Untuk China, Potensi Untuk Indonesia


Demikian adalah ulasan singkat mengenai potensi kenaikan PPN beserta dampaknya yang penting untuk diketahui oleh investor maupun trader saham.


Mau tahu saham-saham apa saja yang saat ini menarik di market? Cari tahu strategi tradingnya dengan cara upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. 


Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Gaji Dipotong Tapera, Apa dan Gimana Dampaknya?

30 Mei 2024, 13:05 WIB
article
ArtikelInsight

BBRI Masih Nyaman di Level 4000-an, Apa yang Mesti Dilakukan Holder?

29 Apr 2024, 14:20 WIB
article
ArtikelInsight

Harga Nikel Cetak Rekor, Sahamnya Menyala

22 Apr 2024, 16:23 WIB
article
ArtikelInsight

Rupiah Ambruk ke Level Terendah Empat Tahun, Begini Korelasinya ke IHSG Secara Historis

17 Apr 2024, 11:51 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi