Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Cukai Rokok Tetap 10% di Tahun Pemilu 2024, Gimana Nasib Emitennya?

30 Nov 2023, 10:10 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Berita terbaru menyebutkan bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan tetap akan mengalami kenaikan sebesar 10%, tanpa adanya revisi. Keputusan ini mengikuti kebijakan pemerintah sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif cukai sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022.


Kenaikan CHT akan mengalami variasi tergantung pada golongan produknya. Sebagai contoh, untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), peningkatan tarif pada golongan I dan II berada dalam kisaran 11,5% - 11,75%. 


Pada segmen Sigaret Putih Mesin (SPM), golongan I dan II, rentang kenaikannya berkisar antara 11% - 12%. Sementara itu, untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada golongan I, II, dan III, tingkat kenaikan akan berada di sekitar 5% atau bahkan lebih rendah dibandingkan dengan peningkatan dua segmen sebelumnya.


Maka rerata tingkat kenaikan CHT secara keseluruhan adalah sekitar 10%. Lebih rendah dari peningkatan sebesar 12% pada tahun 2022, 12,5% pada tahun 2021, dan 23% pada tahun 2020.


Persiapan untuk implementasi kebijakan ini sedang dilakukan, dan diharapkan penyesuaian tarif akan berlaku mulai Januari 2024, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam PMK.


Padahal, biasanya cukai rokok cenderung tidak naik di momentum Pemilu.

Dampak ke Emiten Rokok

Pada dasarnya ketika tarif cukai rokok naik, emiten rokok berpotensi mengalami penurunan marjin. Oleh sebab itu, untuk menjaga kestabilan marjin, umumnya perusahaan akan meneruskan kenaikan tarif cukai rokok tersebut kepada konsumen melalui peningkatan rata-rata harga jual (average selling price/ASP).


Namun, menaikkan harga secara agresif hanya akan menyebabkan penurunan omset yang lebih besar. Peningkatan harga rokok yang signifikan juga berpotensi mengakibatkan penurunan pangsa pasar besar bagi industri rokok di Indonesia. 


Alhasil, cukai rokok yang tinggi membuat beban produksi semakin tinggi. Contohnya, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) yang beban cukainya mendominasi 67% sebesar Rp48,81 triliun dari total beban pokok penjualan Rp72,85 triliun per kuartal III/2023.


Sebagai informasi, kenaikan cukai rokok secara agresif ini sudah terjadi sejak tahun 2020. 


*dalam miliaran rupiah


Selama 5 tahun terakhir, rata-rata kenaikan pendapatan HMSP hanya 2,74% YoY. Sedangkan laba kotornya rata-rata turun sebesar 28,8% YoY. Hal ini dikarenakan laba kotor HMSP terjun dalam di tahun 2020 dan 2021 masing-masing 28,1% YoY dan 9,9% YoY.


Kemudian jika kita lihat kinerja HMSP tahun 2019, di mana saat itu ada relaksasi cukai rokok 0%, laba kotornya masih bisa naik 2,43% YoY menjadi Rp26,12 triliun di kala pendapatannya yang turun 0,6% YoY menjadi Rp106,05 triliun. Ini dikarenakan perusahaan tidak terbebani adanya cukai rokok.


Seperti yang kita tahu, di tahun 2019 ada perhelatan Pemilu yang juga akan kita hadapi di tahun 2024. Biasanya sektor rokok menjadi salah satu yang diuntungkan dengan adanya pemilu, terutama saat kampanye berlangsung. 


Sebab selama kampanye, simpatisan partai politik biasanya akan mendapatkan rokok gratis. Kampanye kali ini berlangsung mulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024. 


Pada tahun 2019, produksi rokok di Indonesia pun cenderung naik. Sehingga di tahun politik 2024 mungkin produksi rokok juga bisa ikut naik yang pada akhirnya bisa mendongkrak volume penjualan rokok. 


Namun, yang membedakan tahun 2019 dan 2024 tentu dari tarif cukai rokok, di mana tahun 2019 ada relaksasi 0%, sedangkan di tahun 2024 justru tarif cukainya tetap 10%.


Pemilu 2024 mendatang seharusnya dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan volume penjualan sektor ini. Namun, dengan tidak adanya tarif cukai 0%, pertumbuhan volume penjualan industri diperkirakan hanya akan tumbuh satu digit saja. Intinya, kinerja tidak akan sebaik pemilu sebelumnya.


Lantas, bagaimana strategi trading saham rokok? Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Gaji Dipotong Tapera, Apa dan Gimana Dampaknya?

30 Mei 2024, 13:05 WIB
article
ArtikelInsight

BBRI Masih Nyaman di Level 4000-an, Apa yang Mesti Dilakukan Holder?

29 Apr 2024, 14:20 WIB
article
ArtikelInsight

Harga Nikel Cetak Rekor, Sahamnya Menyala

22 Apr 2024, 16:23 WIB
article
ArtikelInsight

Rupiah Ambruk ke Level Terendah Empat Tahun, Begini Korelasinya ke IHSG Secara Historis

17 Apr 2024, 11:51 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi