Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Update Perpindahan Papan Pencatatan di Bursa, Mana Saham yang Naik dan Turun Kelas?

29 Nov 2023, 09:59 WIB
Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Tahukah kamu? Di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat beberapa jenis papan pencatatan saham yang berfungsi untuk mengelompokkan kondisi suatu perusahaan pada saat pertama kali dicatatkan di bursa.


Berdasarkan urutan dari skala yang paling besar, papan pencatatan dibagi menjadi papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.


Adapun jenis papan pencatatan lain seperti, papan pemantauan khusus dan papan ekonomi baru.


Namun, posisi suatu emiten pada salah satu papan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan, baik itu naik atau turun kelas. Seperti revisi terbaru yang dilakukan pihak bursa dan diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Jumat lalu (24/11/2023).


Total ada 11 saham yang naik kelas ke papan utama, 1 saham naik kelas ke papan pengembangan, dan 2 saham turun kelas ke papan pengembangan. Perubahan penempatan papan tersebut berlaku mulai 30 November 2023.

Papan Utama

11 saham naik kelas dari papan pengembangan ke papan utama:

  • ADMR - PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (minyak, gas, dan batu bara)

  • ARTO - PT Bank Jago Tbk. (bank)

  • AXIO - PT Tera Data Indonusa Tbk. (teknologi hardware)

  • BANK - PT Bank Aladin Syariah Tbk. (bank)

  • BBHI - PT Allo Bank Indonesia Tbk. (bank)

  • BOLA - PT Bali Bintang Sejahtera Tbk. (jasa konsumen)

  • CASS - PT Cardig Aero Services Tbk. (infrastruktur transportasi)

  • JARR - PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (makanan & minuman)

  • JTPE - PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk. (jasa perindustrian)

  • MFIN - PT Mandala Multifinance Tbk. (jasa pembiayaan)

  • SULI - PT SLJ Global Tbk (barang baku)


Papan utama merupakan papan pencatatan saham yang ditujukan bagi perusahaan besar yang memiliki jejak rekam yang signifikan. Perusahaan tersebut minimal harus memiliki aset senilai Rp100 miliar setelah dikurangi aset tak berwujud, aset pajak tangguhan, total liabilitas, dan kepentingan non pengendali. Selain itu, perusahaan harus telah beroperasi selama setidaknya 3 tahun.


Untuk masuk ke papan utama, saham perusahaan harus mencatatkan laba bersih usaha setidaknya selama 1 tahun. Persyaratan lainnya melibatkan kewajiban emiten untuk menyajikan laporan keuangan selama 3 tahun terakhir, dengan minimal 2 tahun di antaranya telah diaudit dan mendapatkan opini wajar tanpa modifikasi.


Batas harga terendah saham-saham di papan utama adalah Rp50 per saham.


Baca juga: Pembagian Dividen Saham 101: Penjelasan dan Prosedurnya

Papan Pengembangan

1 saham naik kelas dari papan akselerasi ke papan pengembangan: 

  • UVCR - PT Trimegah Karya Pratama Tbk. (teknologi)


2 saham turun kelas dari papan utama ke papan pengembangan:

  • KRAS - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (barang baku)

  • VICO - PT Victoria Investama Tbk. (perusahaan holding dan investasi)


Berikutnya, terdapat papan pengembangan yang merupakan kategori pencatatan saham khusus bagi perusahaan dengan potensi pertumbuhan, namun belum mencapai keuntungan.


Dengan kata lain, emitennya diharapkan memiliki proyeksi laba bersih dan laba usaha dari tahun kedua hingga tahun keenam. Oleh karena itu, papan pengembangan sering diidentifikasi sebagai pilihan bagi perusahaan yang sedang mengalami proses penyehatan laporan keuangan.


Perusahaan dapat mencatatkan saham di papan pengembangan meskipun masih merugi, tetapi syaratnya adalah laba usaha dan laba bersih harus positif pada tahun kedua sejak IPO. 


Pada saat IPO, bursa meminta proyeksi kinerja emitennya pada tahun kedua setelah IPO, dan emitennya harus sudah memiliki laporan keuangan audited minimal 12 bulan terakhir dengan opini wajar tanpa modifikasi.


Dari sisi asetnya, saham berskala menengah memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Sedangkan yang berskala besar memiliki aset lebih besar dari Rp250 miliar.


Umumnya, saham yang tercatat di papan pengembangan belum memiliki rekam jejak yang sangat signifikan, yaitu kurang dari 1 tahun. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila disebut sebagai papan pengembangan karena usianya yang masih relatif muda.


Sama seperti papan utama, batas harga terendah saham-saham di papan pengembangan adalah Rp50 per saham.


Baca juga: Apa itu Right Issue Saham? Cari Tahu Selengkapnya di Sini

Papan Akselerasi

Pada perubahan kali ini, tidak ada saham yang turun kelas ke papan akselerasi.


Sebagai informasi, papan akselerasi diresmikan setelah papan utama dan pengembangan, mulai berlaku sejak 22 Juli 2019. Perusahaan dapat mencatatkan saham di papan akselerasi meskipun masih mengalami kerugian, dengan syarat proyeksi laba usaha dan laba bersihnya positif paling lambat pada tahun keenam setelah tercatat di bursa. Emiten juga wajib memiliki laporan keuangan audited minimal 12 bulan terakhir dengan opini wajar tanpa modifikasi.


Pada papan akselerasi, perusahaan berasal dari kategori aset kecil dan menengah.Dalam konteks ini, klasifikasi aset kecil mencakup perusahaan dengan total aset tidak lebih dari Rp50 miliar, sementara perusahaan skala menengah memiliki aset di kisaran Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.


Meskipun demikian, saham-saham yang terdaftar di papan akselerasi bukan berarti tidak menguntungkan bagi investor. Secara prinsip, saham-saham ini memiliki potensi pertumbuhan, namun memerlukan pendanaan lebih dari pasar modal. 


Oleh karena itu, eksistensi papan akselerasi ini bertujuan memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan eksposur kepada berbagai investor dan memperoleh modal bisnis dengan lebih mudah.


Pada saat IPO atau penawaran perdana saham di papan akselerasi, harga penawaran awalnya harus di atas Rp50 per saham. Setelahnya, harga ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar. Jika pelaku pasar merasa harga Rp50 terlalu tinggi, saham dapat diperdagangkan hingga mencapai Rp1 per lembar, yang merupakan batas terendah untuk saham akselerasi tanpa batas teratas yang ditentukan.


Sistem Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB) akan disesuaikan oleh bursa jika harga turun di bawah Rp10 per saham. Bursa juga berencana mengatur tingkat harga untuk saham papan akselerasi yang turun di bawah Rp10, meskipun hingga saat ini belum ada emiten yang mencapai level tersebut.


Selain pengertian dan penjelasan di atas, ada beberapa ketentuan dan syarat khusus agar suatu saham masuk ke papan tertentu. Hal ini cukup penting diperhatikan investor guna mengenal lebih jauh perusahaan yang tercatat di bursa. Informasi selengkapnya dapat dibaca melalui artikel di bawah ini.


Baca juga: Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia Terdiri dari 3 Jenis

Papan Pemantauan Khusus

Kali ini belum ada perubahan pada anggota papan pemantauan khusus. 


Sejak tanggal 12 Juni 2023, BEI resmi memperkenalkan papan pemantauan khusus. Kriteria saham yang dapat masuk dalam papan ini melibatkan beberapa faktor, termasuk harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction yang kurang dari Rp51.


Selain itu, persyaratan mencakup laporan keuangan auditan terakhir yang mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer), ketiadaan pendapatan atau perubahan pendapatan dalam laporan keuangan, ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, dan likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian saham di bawah Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.


Contoh saham-saham yang ada di papan pemantauan khusus:

  • GIAA - Garuda Indonesia (Persero) Tbk (transportasi)

  • MABA - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (jasa konsumen)

  • POLY - Asia Pacific Fibers Tbk (pakaian dan barang mewah)


Selengkapnya baca di artikel berikut ini.


Baca juga: BEI Resmikan Papan Pemantauan Khusus 

Papan Ekonomi Baru

Kali ini belum ada perubahan pada anggota papan ekonomi baru.


Papan ekonomi baru, atau yang dikenal sebagai papan new economy, adalah papan pencatatan khusus untuk perusahaan teknologi yang berinovasi dalam produk dan layanan, memberikan manfaat sosial luas, dan mengalami pertumbuhan yang tinggi.


Inisiatif ini tidak hanya mendorong perkembangan perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut, tetapi juga berfungsi sebagai alat branding untuk perusahaan yang terdaftar. Sebagai contoh, GOTO, BUKA, dan BELI, tiga e-commerce raksasa, masuk ke dalam daftar saham karena kesesuaian dengan kriteria papan ini.


Papan Ekonomi Baru juga menampung perusahaan dengan skema Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM). Keberadaan papan ini diharapkan memudahkan pengambilan keputusan investasi bagi investor berdasarkan strategi yang mereka terapkan.


Baca juga: GOTO, BUKA, dan BELI Masuk Papan Ekonomi Baru, Apa Manfaatnya?


Mau tahu strategi trading saham agar profit maksimal sambil memitigasi risiko di pasar? Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan s
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Jelang Lebaran, Gimana Potensi dan Kinerja Emiten Poultry Secara Historis?

4 Apr 2024, 11:55 WIB
article
ArtikelInsight

BEI Terapkan Mekanisme Full Call Auction, Simak Dampaknya ke Investor

26 Mar 2024, 12:18 WIB
article
ArtikelInsight

ADRO Punya Proyek EBT Jumbo, Begini Prospeknya

22 Mar 2024, 13:35 WIB
article
ArtikelInsight

Skema Right Issue INCO dan Proyek Jumbo yang Sedang Berlangsung

21 Mar 2024, 13:25 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi