Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

Deretan Emiten yang Bakal Buyback, Simak Jadwalnya!

25 Mei 2023, 11:12 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Emtraders, ada sejumlah yang emiten yang sedang dan akan melakukan aksi korporasi berupa buyback saham. Artinya, emiten akan membeli kembali saham yang beredar di publik untuk berbagai tujuan. 


Misalnya seperti menahan penurunan harga yang sudah terlalu dalam dan dinilai di bawah valuasi pasarnya atau untuk cadangan modal karena sahamnya dinilai punya prospek yang bagus dan bisa naik nantinya. Nah, tujuan yang terakhir ini biasanya lebih disukai investor karena itu tandanya emiten percaya dan suka dengan sahamnya sendiri.


Lalu, ada siapa saja yang akan buyback?

  • BBRI (14 Maret 2023 - 14 September 2024)

Nilai buyback sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari kas internal perseroan. Tujuan buyback adalah untuk meningkatkan rasio saham BBRI oleh pekerja.

  • TRIN (15 Maret 2023 - 15 Juni 2023)

TRIN tengah melakukan aksi buyback Rp30 miliar yang juga berasal dari kas internal perseroan. Tujuan buyback adalah untuk mengurangi tekanan jual di pasar sekaligus meyakinkan investor bahwa harga sahamnya belum sesuai dengan fundamentalnya yang terus membaik.

  • BBNI (16 Mart 2023 - 15 September 2024)

Nilai buyback sebesar Rp905 miliar. Dengan aksi ini, BBNI bertujuan agar dapat mengimbangi tekanan jual saat IHSG berfluktuasi sekaligus meyakinkan investor harga saham belum mencerminkan fundamentalnya.

  • NISP (11 April 2023 - 18 Bulan)

Untuk melakukan buyback, NISP menyiapkan dana Rp500 juta. Tujuan buyback adalah untuk memberikan remunerasi atas kinerja tahun 2022 kepada manajemen dan karyawan.

  • MTEL (14 April 2023 - 18 Bulan)

Nilai buyback sebesar Rp1,5 triliun guna menjaga stabilitas harga saham MTEL.

  • LPPF (7 Juni 2022 - 5 Desember 2023, akan dilanjutkan hingga 2024)

Dalam melaksanakan buyback, awalnya LPPF menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun. Namun, kemudian dipangkas 80% menjadi Rp200 miliar saja. Emiten ritel ini membatasi harga buyback maksimal di Rp7.900. Adapun tujuan buyback adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada LPPF untuk mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

  • AMOR (27 Maret 2023 - 24 Juni 2023)

Nilai buyback sebesar Rp6,8 miliar yang tujuannya untuk memberikan insentif manajemen dan karyawan.

  • ADRO (12 Mei 2023 - 18 Bulan)

Nilai buyback sebesar Rp4 triliun yang berasal dari kas internal. Tujuan buyback antara lain meningkatkan likuiditas saham dan tingkat pengembalian investor.

  • SILO (25 Mei 2023 - 24 Mei 2024)

Emiten rumah sakit SILO akan buyback senilai Rp50 miliar guna melaksanakan program insentif manajemen dan karyawan. 

  • MEDC (31 Mei 2023 - 30 November 2025)

Nilai buyback sebesar Rp120 miliar guna menjaga fluktuasi harga saham.

  • TBIG (4 Mei 2023 - 3 Agustus 2023)

Nilai buyback sebesar Rp2,5 triliun guna menjaga fluktuasi harga saham.

  • AMAR (20 Juni 2023 - 18 Bulan)

AMAR akan buyback saham senilai Rp120 miliar dalam rangka memberikan remunerasi kepada manajemen dan karyawan.

  • FAPA (21 Juni 2023 - 18 Bulan)

FAPA siapkan Rp900 miliar untuk buyback saham guna menjaga fluktuasi harga saham.

  • PALM (21 Juni 2023 - 18 Bulan)

Nilai buyback sebesar Rp80,6 miliar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham, sehingga akan memberikan PALM fleksibilitas dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.

  • MDKA (22 Juni 2023 - 22 Desember 2024)

Nilai buyback sebesar Rp600 miliar guna menjaga fluktuasi harga saham dan memberikan insentif jangka panjang kepada manajemen dan karyawan.

  • DEFI (26 Juni 2023 - 26 Desember 2023)


Apa Dampak Buyback?

Dari kacamata investor, biasanya aksi buyback akan cenderung memberikan efek positif di mana harga saham berpotensi mengalami penguatan. Alasannya karena ketika ada buyback, demand atas saham tersebut berpotensi meningkat. Selain itu setelah buyback jumlah saham yang beredar pun juga berkurang.


Sementara itu jika dilihat dari kacamata emiten, buyback bisa meningkatkan ekuitas apabila emiten melepas kembali saham buyback dengan harga di atas harga beli. Sehingga emiten mendapatkan capital gain atau keuntungan dari selisih harga beli dan jual. Nah, keuntungan ini bisa digunakan oleh emiten untuk keperluan operasional.


Lalu, bagaimana strategi trading dan investasi saat emiten melakukan buyback agar profit optimal? Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.



Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Skema Right Issue INCO dan Proyek Jumbo yang Sedang Berlangsung

21 Mar 2024, 13:25 WIB
article
ArtikelInsight

Usai Private Placement, BNGA Lanjut Buyback

21 Feb 2024, 15:20 WIB
article
ArtikelInsight

GOTO dan Grab Dikabarkan Akan Merger, Simak Potensinya di Sini

12 Feb 2024, 14:14 WIB
article
ArtikelInsight

FREN Mau Right Issue Jumbo, Buat Apa Dananya?

3 Feb 2024, 11:18 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi