Insight
Teknikal
Pemula
Fundamental
Psikologi Trading
Manajemen Risiko
Perencanaan Keuangan
Emtradepedia
premium-iconInsight

4 Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti, Saham Bank Kamu yang Mana?

5 Des 2022, 15:35 WIB
Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
banner-image

Adakah yang koleksi saham dari sektor perbankan? Tahukah kamu kalau bank-bank di Indonesia dibagi menjadi beberapa kelompok? Pada tahun 2021 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengubah istilah Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Nah, berdasarkan modal intinya, bank dikelompokkan menjadi 4 KBMI, yakni KBMI 1, KBMI 2, KBMI 3, dan KBMI 4. Apa perbedaannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Bank KBMI 1, 2, 3, dan 4

  • KBMI 1: bank dengan modal inti sampai dengan Rp6 triliun

  • KBMI 2: bank dengan modal inti lebih dari Rp6 triliun – Rp14 triliun

  • KBMI 3: bank dengan modal inti lebih dari Rp14 triliun – Rp70 triliun

  • KBMI 4: bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun

Pengelompokan ini berlaku untuk bank berbadan hukum Indonesia, bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, unit usaha syariah bank, dan kantor cabang bank luar negeri (KCBLN). 

Untuk saat ini hanya ada 4 bank hanya ada 4 bank yang ke dalam kelompok KBMI 4. Keempat bank dengan modal inti berukuran jumbo adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI). Total ada 13 bank yang masuk dalam KBMI 3, 17 bank KBMI 2, dan 73 bank KBMI 1.

Baca juga: Sektor Banking 101: Pemahaman dan Cara Analisisnya

Pengaruh Perubahan BUKU ke KBMI

Tujuan OJK mengganti BUKU menjadi KBMI adalah untuk pengkinian pengelompokan bank. Melihat industri keuangan terus bertumbuh, maka banyak juga bank yang sudah naik kelas di kategori BUKU.

  • BUKU 1: bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun

  • BUKU 2: bank dengan modal inti antara Rp1 triliun – Rp5 triliun

  • BUKU 3: bank dengan modal inti antara Rp5 triliun – 30 triliun

  • BUKU 4: bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun

Terlihat jelas perubahan dari bank kecil minimal Rp1 triliun pada BUKU 1 menjadi minimal Rp6 triliun pada KBMI 1. Meski begitu OJK tidak langsung mewajibkan modal inti bank minimal sebesar Rp6 triliun. Aturan modal inti minimum perbankan yang berlaku tetap Rp3 triliun yang mana modal ini wajib dipenuhi hingga batas waktu akhir tahun 2022. Sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki batas yang lebih lama hingga tahun 2024. 

Namun apabila tidak mampu memenuhi modal inti minimum sampai batas yang dimaksud, bank-bank tersebut akan berubah status dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Di sisi lain tidak menutup kemungkinan adanya merger paksa atau bahkan proses likuidasi secara sukarela jika pemilik bank tidak punya opsi lain.

Maka dari itu demi bisa memenuhi persyaratan terkait modal inti, banyak bank-bank kecil yang melakukan rights issue atau penambahan modal dari investornya. 

Misalnya, saat ini Bank Neo Commerce (BBYB) memiliki modal inti sebesar Rp2,11 triliun. Dalam prospektus pada 3 Agustus 2022, disebutkan bahwa rights issue akan dilaksanakan sebanyak-banyaknya 5 miliar saham.  Sebelumnya, Direktur Utama Tjandra Gunawan, mengatakan pihaknya membidik dana Rp 5 triliun dari aksi korporasi itu.

Baca juga: Apa itu Right Issue Saham? Cari Tahu Selengkap di Sini

Nah, itu tadi penjelasan tentang bank KBMI 1, 2, 3, dan 4. Buat yang punya saham bank, kira-kira saham yang di-hold masuk ke kelompok mana nih?

Upgrade jadi VIP member untuk menikmati semua fitur Emtrade. Dengan menjadi VIP member, kamu bisa menikmati trading signal, referensi saham, konten edukasi, analisis, research report, tanya-jawab saham intensif, morning dan day briefing, dan seminar rutin setiap akhir pekan.

Klik di sini untuk upgrade menjadi VIP member Emtrade.

-RE-

emtrade.id/disclaimer

Setiap saham yang dibahas menjadi case study, edukasi, dan bukan sebagai perintah beli dan jual. Trading dan investasi saham mengandung risiko yang menjadi tanggung jawab pribadi. Emtrade tidak bertanggung jawab atas setiap risiko yang mungkin muncul.





Bagikan
whatsapp
Facebook
Twitter
linkedin
telegram
Artikel Lainnya
ArtikelInsight

Adu Kuat Kinerja Big Bank Hingga November 2023

17 Jan 2024, 08:59 WIB
article
ArtikelInsight

Mana Saham Properti yang Valuasinya Paling Murah? Cek di Sini!

11 Jan 2024, 13:38 WIB
article
ArtikelFundamental

Laba Bersih vs Arus Kas, Mana yang Lebih Penting?

6 Des 2022, 15:37 WIB
article
ArtikelInsight

Saham Bank Umum vs Daerah, Mana yang Lebih Bagus?

5 Des 2022, 16:55 WIB
article
Video Populer
logo-emtrade

Aplikasi edukasi saham, bisa tanya jawab, dapat referensi saham, praktis, membuatmu bisa langsung praktek

Instagram
Youtube
Tiktok
Twitter
Facebook
Spotify
Telegram
Download Aplikasi
appstoreplaystore

Terdaftar dan Diawasi

logo-ojkIzin Usaha Penasihat Investasi : S-34/D.04/2022
kominfoTanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Nomor :002568.01/DJAI.PSE/04/2022

© 2024, PT Emtrade Teknologi Finansial

Syarat & KetentutanKebijakan Privasi